Gangguan Keutuhan Situs Warisan Dunia Berdampak Nyata Bagi Perempuan Desa

Dampak dari gangguan keutuhan Taman Nasional Kerinci Seblat (Situs Warisan Dunia) dan perkembangan daerah telah dialami secara nyata oleh kalangan perempuan desa. Hal ini terungkap dalam diskusi Perkumpulan LivE, Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) dan perempuan di Desa Karang Jaya, Sumber Bening, Pal VIII dan Babakan Baru, empat dari 26 desa yang bersentuhan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Rejang Lebong.

Diskusi di Desa Karang Jaya bersama Ainun Kulsum, Heni Kusmawati, Luci Lestari dan Novita Yanti di kantor desa pada Sabtu (13/5/2017), di Desa Sumber Bening bersama Ning Asriati, Supartini, Siti Samsiah, Harningsih dan Rena Lestari di rumah kepala desa pada Sabtu (13/5), di Desa Pal VIII bersama Rita Wati, Nina Mariani, Linda Rianti, Purwani, Nurbaiti, Liswanti, Parida, Burinti, Yulia, Lis Susianti di rumah sekretaris desa pada Minggu (13/5), dan di Desa Babakan Baru bersama Darwati, Yuyun Maryanti, Sri Nurlela dan Suryati di rumah kepala desa pada Rabu (17/5).

Gangguan tersebut telah berdampak terhadap aktivitas perempuan baik di ranah reproduktif, produktif dan kemasyarakatan. Seperti mengalami kesulitan memproleh air untuk mandi, mencuci dan masak bila kemarau cukup lama, banjir skala kecil yang merendam kopi dan padi, serangan hama dan penyakit tanaman kian mengkhawatirkan, termasuk muncul hama dan penyakit tanaman yang baru.

Selain itu, hasil panen menjadi kian tidak menentu, risiko kegagalan panen meningkat, musim tanam padi dan palawija mulai terganggu, aktivitas berkebun, menjemur kopi/padi, arisan kerja dan mencari upah kerja mulai terganggu, serta babi dan harimau sumatera mulai masuk ke pinggir desa, dan peralihan komoditi. Peralihan komoditi ini dipicu beberapa jenis tanaman buah mulai berbuah akibat kenaikan suhu.

Kendati telah mengalami dampak akibat gangguan terhadap keutuhan TNKS, namun mereka belum pernah diundang dalam sosialisasi mengenai arti penting dan manfaat hutan (TNKS) bagi kehidupan dan penghidupan. Kalaupun mengetahui arti penting TNKS seperti penghasil oksigen, penyimpan air, pencegah banjir dan longsor serta habitat bagi satwa liar yang dilindungi, hal itu diketahui dari mulut ke mulut.

 

Perjuangkan Hak Perempuan Atas Lingkungan Hidup

Pada Sabtu-Minggu (20-21/5), perwakilan perempuan Desa Babakan Baru, Pal VIII  dan Desa Karang Jaya, dan KPPSWD mengikuti pelatihan Perempuan dan Lingkungan Hidup di Kantor Bidang 3 TNKS, Rejang Lebong. Pelatihan difasilitasi Perkumpulan LivE yang didukung oleh Non Timber Forest Product-Exchange Programme (NTFP – EP) dan Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Sumatera Selatan–Bengkulu Balai Besar TNKS. Dalam kegiatan, mereka mendapatkan materi tentang arti penting TNKS sebagai sumber/penyangga kehidupan, penghidupan dan pengetahuan manusia. Seperti menyediakan air dan energi air, menjaga kestabilan tata air (banjir dan kekeringan) dan melindungi tanah (erosi dan longsor).

Lalu, menjaga kestabilan iklim (suhu, curah hujan, angin), memproduksi oksigen dan menyerap karbon, mempertahankan keseimbangan alam (hewan penyerbuk, predator hama dan penyakit), habitat tumbuhan dan hewan liar dan langka (harimau, babi dan lainnya), menyediakan potensi pariwisata (keindahan, keunikan, tantangan), menyediakan hasil hutan bukan kayu (sayur, buah, jamur, obat, rempah, bahan kerajinan dan lainnya), dan sarana penelitian dan pendidikan.

Mereka juga mendapatkan materi tentang hak-hak warga negara (perempuan) atas lingkungan hidup dan kewajiban pemerintah melakukan pemberdayaan masyarakat (perempuan) di sekitar kawasan hutan, termasuk taman nasional seperti yang tertuang dalam UUD 1945, UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 41/1999 Tentang Kehutanan, PP No 108/2015 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 83/2016 tentang Perhutanan Sosial.

Setelah mendapatkan materi, peserta pelatihan didorong membentuk kelompok dan mendiskusikan hak yang akan diperjuangkan dan kewajiban yang akan dilakukan. Adapun hasil diskusi kelompok seperti pada foto.

Kemudian, peserta didorong kembali membentuk kelompok dan mendiskusikan rencana tindaklanjut. Adapun hasil diskusi kelompok seperti pada foto.  Hasil diskusi kelompok tersebut kembali didiskusikan dan menghasilkan rencana tindaklanjut yang akan direalisasikan secara bersama-sama, yakni 1. Membentuk kelompok perempuan peduli lingkungan hidup dan hutan di masing-masing desa; 2. Membangun jejaring komunikasi kelompok perempuan peduli lingkungan hidup dan hutan di desa dan KPPSWD, dan 3. Melakukan pertemuan dwibulanan.

Selanjutnya, 4. Mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan tentang lingkungan hidup dan hutan di desa dan luar desa (pemerintah); 5. Menguatkan kapasitas masyarakat desa di bidang lingkungan hidup dan hutan; 6. Mengelola sampah organik menjadi pupuk organik; 7. Membuat kebun pembibitan dan penanaman tanaman jangka pendek dan panjang; dan 8. Mengelola kawasan hutan menjadi ekowisata.

 

Wakil Bupati: Komunikasikan ke Saya !

Pada Sabtu (20/5), Wakil Bupati Rejang Lebong H. Iqbal Bastri mendatangi kantor Bidang 3 TNKS. Sembari makan siang bersama, Iqbal dan peserta pelatihan berdiskusi. “Ibu-ibu dan teman-teman (KPPSWD) harus menjadi pelopor gerakan pemberdayaan perempuan dan lingkungan hidup (hutan), dan harus mampu membuat terobosan,” kata Iqbal.

Iqbal juga menyatakan siap membackup usulan program/kegiatan pemberdayaan perempuan dan lingkungan hidup (hutan) agar bisa diakomodir dan didukung oleh pemerintah daerah, bahkan kementerian. “Saya tunggu. Saya akan kawal di eksekutif dan legislatif, bahkan ke kementerian terkait,” tambah Iqbal.

Iqbal berpesan, usulan program/kegiatan harus bisa menjawab permasalahan dan mengembangkan potensi di desa. Program/kegiatan itu juga telah dimulai di tingkat desa, bukan baru akan dimulai. “Kecil-kecil dulu tidak apa-apa. Itu yang menjadi modal, sehingga saya juga bisa enak untuk mengawalnya. Sekali lagi, saya tunggu. Kalau sudah siap, komunikaskan ke saya,” kata Iqbal.

 

Related Posts

Koppi Sakti Desa Batu Ampar Buat Lubang Angin di 50,77 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang mulai menerapkan kembali salah satu kearifan lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang…

Dua Desa di Rejang Lebong Siap Menjadi Desa Kopi Tangguh Iklim

Dua desa di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang siap menjadi Desa Kopi Tangguh Iklim….

Mengenal Kopi Semang, Kopi Dengan Harga “Launching” Rp 500 Ribu per Kg

“500 ribu rupiah,” ujar Barista KM Nol Café, Herry Supandi secara lugas menyebutkan harga perkenalan yang pantas untuk setiap kilogram roasted bean kopi semang yang diluncurkan oleh…

Perempuan Petani Kopi Ajukan Ranperdes untuk Hadapi Perubahan Iklim

Inisiatif perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar dan Desa Pungguk Meranti menyusun dan mengajukan Ranperdes tersebut bukan tidak beralasan. Mereka telah merasakan secara nyata berbagai dampak dari perubahan iklim, dan mengkhawatirkan dampaknya akan semakin memburuk pada masa mendatang.

Gubernur Bengkulu akan Usulkan Areal Kawasan Hutan Khusus untuk Kelompok Perempuan

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengusulkan areal kawasan hutan untuk dikelola secara khusus oleh kelompok perempuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

29 Kelompok Perempuan Pengelola Hutan dan Usaha HHBK akan Berdialog dengan Gubernur Bengkulu

Sebanyak 29 kelompok perempuan pengelola hutan dan usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK) akan menyampaikan aspirasi melalui kegiatan dialog dengan para pemangku kebijakan, yakni Balai Besar Taman…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *