Hutan, Pangan, Hak Perempuan dan Otobiografi

Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan taman nasional terluas kedua di Indonesia. Membentang di wilayah Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Bengkulu dengan luas mencapai 1,4…

Perempuan Mampu Menjadi Tokoh Pengelolaan Hutan

Perempuan mampu mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, dan perempuan juga mampu melestarikan dan melindungi hutan,

Perempuan Desa Sekitar TNKS: Belum Sekalipun Pemda Kabupaten dan Provinsi Penuhi Hak Kami

Jaringan Perempuan Desa Sekitar TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) mengungkapkan, Pemda Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu belum pernah sekalipun memenuhi hak perempuan atas lingkungan hidup dan hutan…

Terlibat Kelola Hutan, Perempuan Bisa Bangun Ketangguhan Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan

Selain lebih rentan menjadi korban, perempuan desa sekitar kawasan hutan memiliki potensi dan hak untuk terlibat mengelola hutan guna menghadapi perubahan iklim dan ancaman krisis pangan. Oleh karena itu, memberdayakan perempuan dalam pengelolaan hutan untuk membangun ketangguhan perubahan iklim dan ketahanan pangan wajib dilakukan untuk mencapai keadilan gender dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,

Menangis Karena Khawatir Warisan Dunia Alami Kehancuran

Suasana di Balai Desa Pal VIII Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu seketika menjadi hening. Semua orang yang hadir dalam diskusi antara Direktur Eksekutif Non Timber Forest Product – Exchange Programme (NTFP-EP) Asia Eufemia Felisa L. Pinto, Direktur Eksekutif NTFP-EP Indonesia Jusupta Tarigan bersama perwakilan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) dan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Desa Pal VIII pada siang Minggu (28/5/17) itu diam tertegun.