Dua desa di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang siap menjadi Desa Kopi Tangguh Iklim. Kesiapan tersebut dinyatakan oleh Pemerintah Desa dan parapihak di dua desa tersebut dalam Konsultasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim yang dilakukan oleh perempuan petani kopi di Desa Tebat Tenong Luar dan Desa Mojorejo secara terpisah.
Di Desa Tebat Tenong Luar, konsultasi dilakukan oleh perwakilan perempuan petani kopi, yakni Nurlela Wati, Julian Novianti, Rini Apriani, Reva Hariani, Mercy Fitri Yani dan Retiana Anita dengan mengundang Kepala Desa, Usman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Herdiansa, Kepala Dusun 1, Romadi, Kepala Dusun 2, Zairul H Kairin, Kepala Dusun 3, Alto Kahirjal, Kepala Dusun 4, Yasid Bustami, Tokoh Adat, M. Nasir, Tokoh Pemuda, Baimar Sahdio Bakti, dan Tokoh Perempuan, Reliana, Dahlia Dahnopa, Riati Ningsih dan Leni Zusana pada Rabu (14 Agustus 2024) di Masjid Al Ahyar Desa Tebat Tenong Luar.
Sedangkan di Desa Mojorejo, konsultasi dilakukan oleh perwakilan perempuan petani kopi, yakni Lena Sari Susanti, Susilawati, Sri Juminingsih, Runaini, Kori ah dan Heni dengan mengundang Kepala Desa, Tugimin, Ketua BPD, Sularso, Tokoh Adat, Subiyanto, Tokoh Agama, Aris Widodo, Kepala Dusun 1, Jodi Kusuma, Kepala Dusun 2, Panggih Imayan, Kepala Dusun 3, Joko Sasongko, Tokoh Pemuda, Sepri, dan Tokoh Perempuan, Septi Nurbaiti, Erni Wati, Sudaseh dan Dina Anggraini pada Kamis (15 Agustus 2024) di Balai Desa Mojorejo.
Konsultasi dilakukan dengan meminta pemerintah desa dan parapihak yang hadir segara bergantian memberikan tanggapan terhadap inisiatif perempuan petani kopi menyusun dan akan mengajukan Ranperdes tentang Desa Kopi Tangguh Iklim, serta meminta masukan terhadap Ranperdes yang disusun. Sebelum meminta pemerintah desa dan parapihak memberikan tanggapan, perwakilan perempuan petani kopi terlebih dahulu menyampaikan latar belakang dan tujuan penyusunan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim, serta membagikan Ranperdes yang telah disusun.
Secara umum, pemerintah desa dan parapihak yang hadir sangat mendukung Ranperdes yang telah disusun untuk dibahas lebih lanjut agar bisa disahkan menjadi peraturan desa (Perdes). Misalnya saja Kepala Desa Tebat Tenong Luar, Usman yang menyatakan, tidak mungkin kami tidak mendukung upaya ibu-ibu perempuan petani kopi. “Setelah Ranperdes ini diajukan, kami akan bahas bersama BPD agar bisa disahkan,” katanya. “Saya juga akan minta perangkat desa untuk memasukannya (Desa Kopi Tangguh Iklim) dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang akan direvisi,” tambahnya.
Ketua BPD Desa Tebat Tenong Luar, Herdiansa juga menyatakan dukungan terhadap upaya perempuan petani kopi di Desa Tebat Tenong Luar membangun Desa Kopi Tangguh Iklim dengan mengajukan Ranperdes. “BPD juga sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh ibu-ibu untuk menjadikan Desa Tebat Tenong Luar sebagai Desa Kopi Tangguh Iklim. BPD siap untuk membahasnya dengan Pemerintah Desa Tebat Tenong Luar supaya bisa disahkan menjadi peraturan desa,” kata Herdiansa. “Kami berharap ibu-ibu bisa bersabar,” tambahnya.
Begitu pula Kepala Desa Mojorejo, Tugimin. Dia menyatakan sangat mendukung inisiatif perempuan petani kopi di Desa Mojorejo menyusun dan akan mengajukan Ranperdes tentang Desa Kopi Tangguh Iklim. “Tentunya, saya sangat mendukung. Apalagi ini dipelopori oleh kaum perempuan petani kopi, dan untuk kepentingan perempuan petani kopi, dan secara umum masyarakat Desa Mojorejo. Kami akan bahas Ranperdes yang akan diajukan oleh ibu-ibu ini nantinya bersama BPD agar bisa disahkan menjadi Peraturan Desa,” katanya.
Tidak berbeda dengan Kepala Desa Mojorejo, Tugimin, Ketua BPD Desa Mojorejo, Sularso juga menyatakan sangat mendukung inisiatif perempuan ptani kopi di Desa Mojorejo untuk menjadikan Desa Mojorejo menjadi Desa Kopi Tangguh Iklim. “Prinsipnya, sangat mendukung apa yang telah dirancang oleh ibu-ibu, perempuan petani kopi. Insya Allah, setelah diajukan, akan dibahas dan bisa disepakati bersama pemerintah desa menjadi peraturan desa, serta setelah disahkan menjadi peraturan desa, bisa dilaksanakan,” kata Sularso.
Peraturan Bupati Tentang Perlindungan Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Kebun Kopi
Inisiatif perempuan petani kopi di Desa Tebat Tenong Luar dan Desa Mojorejo membangun Desa Kopi Tangguh Iklim ini didukung oleh The Canada Fund for Local Initiatives (CFLI) – Kedutaan Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste. Sebelum melakukan Konsultasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim, perempuan petani kopi di dua desa tersebut terlebih dahulu difasilitasi dengan Pelatihan dan Workshop Perempuan dan Kebun Kopi Tangguh Iklim, dan Pelatihan dan Workshop Penyusunan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim.
Pelatihan dan Workshop Perempuan dan Kebun Kopi Tangguh Iklim untuk perempuan petani kopi di Desa Tebat Tenong Luar difasilitasi pada 1 – 2 Juli 2024 dengan mengundang dua orang akademisi Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu sebagai narasumber, yakni Yansen, Ph.D dan Guswarni Anwar, Ph. D, sedangkan Pelatihan dan Workshop Perempuan dan Kebun Kopi Tangguh Iklim untuk perempuan petani kopi di Desa Mojorejo difasilitasi pada 3 – 4 Juli 2024 yang juga mengundang Yansen, Ph.D dan Guswarni Anwar, Ph. D sebagai narasumber.
Sementara itu, Pelatihan dan Workshop Penyusunan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim untuk perempuan petani kopi di Desa Tebat Tenong Luar difasilitasi pada 17 18 Juli 2024 dengan mengundang Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Rejang Lebong Indra Hadiwinata, SH dan akademisi Fakultas Hukum Universias Bengkulu, Dr. Edra Satmaidi sebagai narasumber, sedangkan Pelatihan dan Workshop Penyusunan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim untuk perempuan petani kopi di Desa Mojorejo difasilitasi pada 20 21 Juli 2024 dengan mengundang Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Rejang Lebong Indra Hadiwinata, SH dan akademisi Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri Curup, David Aprizon Putra sebagai narasumber.
Di sela-sela penyampaian materinya, Indra meminta agar peserta pelatihan menyampaikan kepada Kepala Desa Tebat Tenong Luar dan Kepala Desa Mojorejo agar menyampaikan surat kepada Bupati Rejang Lebong dengan perihal asistensi Pembahasan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim. Dengan demikian, Pemda Rejang Lebong, khususnya Bagian Hukum Pemda Rejang Lebong bisa terlibat dalam pembahasannya. “Inisiatif ibu-ibu, perempuan petani kopi, menyusun dan mengajukan Ranperdes tentang Desa Kopi Tangguh Iklim ini sangat bagus. Saya berharap ini bisa diangkat menjadi Peraturan Bupati untuk melindungi kearifan lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang mampu menghadapi perubahan iklim,” kata Indra. (**)