Tag: #Hak Perempuan atas Lingkungan Hidup

Pertama di Indonesia, Kelompok Perempuan Terlibat Kelola Kawasan Konservasi Berstatus Warisan Dunia

Pengakuan dan perlindungan hak perempuan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi kawasan konservasi tersebut secara formal dituangkan dalam perjanjian kerjasama tentang kemitraan konservasi yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus dan Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Rita Wati pada Selasa, 5 Maret 2019.

Read More

Terlibat Kelola Hutan, Perempuan Bisa Bangun Ketangguhan Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan

Selain lebih rentan menjadi korban, perempuan desa sekitar kawasan hutan memiliki potensi dan hak untuk terlibat mengelola hutan guna menghadapi perubahan iklim dan ancaman krisis pangan. Oleh karena itu, memberdayakan perempuan dalam pengelolaan hutan untuk membangun ketangguhan perubahan iklim dan ketahanan pangan wajib dilakukan untuk mencapai keadilan gender dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,

Read More

Perjuangkan Aspirasi Perempuan Desa Sekitar TNKS, DPRD Tunggu Komunikasi Lanjutan

DPRD Rejang Lebong akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan Jaringan Perempuan Desa Sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melalui dokumen “Meminta Pemda Rejang Lebong Melaksanakan Kewajiban Memberdayakan Perempuan Desa Sekitar TNKS”. DPRD menunggu komunikasi lanjutan Jaringan Perempuan Desa Sekitar TNKS terkait kegiatan riil yang dibutuhkan untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Read More
Loading