“Misi berhasil…,” teriak Feni yang langsung disambut dengan teriakan anggota Tim 1 lainnya, “Yes…, yes…, yes…” Teriakan tersebut merupakan luapan kegembiraan Tim 1 karena telah berhasil menyelesaikan tugas untuk menemukan 12 titik batas luar tiga areal andil garapan anggota KPALS Desa Batu Ampar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba yang menjadi lokasi praktik lapangan Pelatihan Pemetaan Partisipatif Berbasis Teknologi Solutif untuk Perempuan dan Generasi Muda pada Minggu (21 Mei 23) siang atau hari ketiga dari empat hari kegiatan pelatihan (19 – 22 Mei 2023).
Tim 1 beranggotakan 11 orang dari 11 kelompok perempuan pengelola hutan dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah. Mereka adalah Feni Oktaviana (KPPL Maju Bersama), Eva Susanti (KPPL Karya Mandiri), Sabariah (KPPL Sumber Jaya), Mulyani (KPPL Sejahtera), Heni (KPPL Makmur Jaya), Reva Hariani (KPPL Pal Jaya), Pida Maryanti (KPPL Mulia Bersama), Desmi Yati (KPALS), Warisma (KPSM), Susilawati (KPTH Susup Sejahtera) dan Titin Aprida (KPTH Tanjung Heran Maju).
Saat praktik lapangan, Feni, Titin dan Warisma berperan sebagai pencari titik dengan menggunakan GPS; Pida, Sabariah dan Susilawati berperan sebagai pencari titik dengan menggunakan aplikasi Avenza Maps di smartphone; Heni dan Eva sebagai fotografer atau dokumenter menggunakan smartphone; dan Mulyani, Reva dan Desmi sebagai pencatat nama titik, titik koordinat, tingkat akurasi dan keterangan pada tally sheet. Walau hanya 12 titik yang harus ditemukan, namun waktu yang dibutuhkan mencapai 2 jam karena mereka harus melewati semak-semak dan menyusuri sejumlah jurang yang cukup curam dan tebing yang cukup terjal.
Tidak hanya 1 tim, kegiatan praktik lapangan juga diikuti oleh tim 2 yang terdiri dari 11 orang perempuan yang juga dari 11 kelompok perempuan pengelola hutan dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah. Mereka adalah Rita Wati (KPPL Maju Bersama), Nurlela Wati (KPPL Karya Mandiri), Donsri (KPPL Sumber Jaya), Roisa (KPPL Sejahtera), Lina Sari Susanti (KPPL Makmur Jaya), Mercy Fitri Yana (KPPL Pal Jaya), Iwis Wirna (KPPL Mulia Bersama), Eni Susanti (KPALS), Indrayati (KPSM), Rici Susanti (KPTH Susup Sejahtera) dan Neneng Puspita (KPTH Tanjung Heran Maju).
Saat praktik lapangan, Roisa, Mercy dan Rici berperan sebagai pencari titik dengan menggunakan GPS; Iwis, Indrayati dan Neneng berperan sebagai pencari titik dengan menggunakan aplikasi Avenza Maps; Rita, Nurlela dan Lina sebagai fotografer; dan Donsri dan Desmi sebagai pencatat nama titik, titik koordinat, tingkat akurasi dan keterangan. Berbeda dengan tim 1, tim 2 mendapatkan tugas untuk menemukan 18 titik batas luar tiga areal andil garapan anggota KPALS lainnya. Untuk menyelesaikan tugas, tim 2 membutuhkan waktu hampir selama 3,5 jam. “Walau cukup melelahkan, namun kami merasa sangat senang dan puas. Tugas bisa diselesaikan dengan baik,” kata Neneng.
Pada hari pertama dan kedua (19 – 20 Mei 2023) pelatihan, para peserta terlebih dahulu mendapatkan penguatan kapasitas mengenai Skema Perhutanan Sosial menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, rencana pengelolaan areal persetujuan atau kerjasama, teori dasar pengoperasian GPS dan A-GPS, pengenalan alat GPS dan mengatur alat GPS, teori dasar pengambilan data lapangan dan praktik membuat dan mencari titik (waypoint), membuat track dan route menggunakan GPS, mengunduh dan mengatur aplikasi Avenza Maps pada smartphone serta praktik membuat dan mencari titik, membuat track dan route menggunakan Avenza Maps. Kegiatan pelatihan pada hari pertama dan kedua dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 21.00.
Sedangkan pada hari ketiga, setelah praktik lapangan, para peserta melakukan evaluasi dan mendapatkan penguatan kapasitas cara mengunduh dan menggunggah data hasil kegiatan lapangan. Kegiatan pada hari ketiga juga dilakukan hingga pukul 21.00. Lalu, pada hari keempat (22 Mei 2023), peserta mendapatkan penguatan kapasitas mengenai Google Earth, dan menyusun rencana tindak lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang disepakati: membagikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada semua anggota, menyosialisasikan areal kelompok kepada para pihak dan akan mengajak para pihak untuk melakukan penataan batas, memfinalisasikan rencana kelola kebun atau andil garapan anggota dan rencana kelola areal kelompok. “Rencana tindak lanjut akan mulai direalisasikan pada bulan depan (Juni),” terang Warisma. (**)