Pemda Kabupaten dan Provinsi Lalai Memenuhi Hak Perempuan Atas Lingkungan Hidup/Hutan

Jaringan Perempuan Desa Sekitar TNKS menerbitkan sebuah policy brief dengan judul “Pemda Kabupaten dan Provinsi Lalai Memenuhi Hak Perempuan Atas Lingkungan Hidup/Hutan pada Rabu, 27 November 2019. Dalam ringkasan eksekutifnya, Jaringan Perempuan Desa Sekitar TNKS menyatakan: Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu belum sekali pun melaksanakan kewajiban memenuhi hak-hak perempuan desa sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) atas lingkungan hidup dan hutan, dan memberdayakan perempuan desa sekitar TNKS untuk melestarikan TNKS dan memanfaatkan potensidi TNKS untuk peningkatan kesejahteraan. Selain wujud pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan, pemenuhan hak dan pemberdayaan perempuan desa sekitar TNKS juga sangat penting untuk membangun kesiapan perempuan menghadapi dampak perubahan iklim dan ancaman krisis pangan.

Related Posts

Koppi Sakti Desa Pungguk Meranti Buat Lubang Angin di 68,22 Ha Kebun Kopi

Sebanyak 58 anggota Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Pungguk Meranti, Kepahiang juga mulai menerapkan kembali salah satu kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan…

Koppi Sakti Desa Batu Ampar Buat Lubang Angin di 50,77 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang mulai menerapkan kembali salah satu kearifan lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang…

Dua Desa di Rejang Lebong Siap Menjadi Desa Kopi Tangguh Iklim

Dua desa di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang siap menjadi Desa Kopi Tangguh Iklim….

Mengenal Kopi Semang, Kopi Dengan Harga “Launching” Rp 500 Ribu per Kg

“500 ribu rupiah,” ujar Barista KM Nol Café, Herry Supandi secara lugas menyebutkan harga perkenalan yang pantas untuk setiap kilogram roasted bean kopi semang yang diluncurkan oleh…

Perempuan Petani Kopi Ajukan Ranperdes untuk Hadapi Perubahan Iklim

Inisiatif perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar dan Desa Pungguk Meranti menyusun dan mengajukan Ranperdes tersebut bukan tidak beralasan. Mereka telah merasakan secara nyata berbagai dampak dari perubahan iklim, dan mengkhawatirkan dampaknya akan semakin memburuk pada masa mendatang.

Gubernur Bengkulu akan Usulkan Areal Kawasan Hutan Khusus untuk Kelompok Perempuan

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengusulkan areal kawasan hutan untuk dikelola secara khusus oleh kelompok perempuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *