Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII, Rejang Lebong menjadi kelompok perempuan pertama yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang merupakan ASEAN Heritage Park (Warisan Alam ASEAN) dan bagian dari World Heritage Sites (Warisan Alam Dunia). Pengakuan dan perlindungan tersebut secara formal dituangkan dalam perjanjian kerjasama tentang kemitraan konservasi yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus dan Ketua KPPL Maju Bersama Rita Wati pada Selasa, 5 Maret 2019 (lihat video).
“Mohon maaf karena baru kali ini kami bisa bekerjasama dengan perempuan,” kata Tamen dalam sambutannya. Tamen menyampaikan hal tersebut karena dia mengakui bahwa sejumlah perangkat hukum internasional dan nasional yang menjadi dasar hukum pengelolaan kawasan konservasi mewajibkan pengelola kawasan konservasi untuk memberdayakan perempuan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Kewajiban itu dimandatkan karena perempuan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan hutan (konservasi), selain beragam hak atas lingkungan hidup dan hutan lainnya yang menjadi bagian dari hak asasi manusia.
Bahkan, pengelola kawasan konservasi didorong untuk memposisikan perempuan berada di garis terdepan dalam pelibatan mengelola kawasan konservasi. “Karena mereka (perempuan) yang setiap hari berhubungan dengan sumber daya genetik, sumber daya hutan dan kehutanan. Mereka yang sehari-harinya berhubungan dengan material seperti Kecombrang dan lainnya, yang semuanya bersumber dari hutan,” sambung Tamen. Pemosisian perempuan pada garis terdepan itu juga dilandasi dengan fakta bahwa perempuan lebih efektif untuk mempengaruhi keluarga dan komunitas tentang arti penting melestarikan kawasan konservasi dan satwa liar yang dilindungi.
Menurut Tamen, keterlibatan perempuan dalam pengelolaan kawasan konservasi telah ada di sejumlah kawasan konservasi di seluruh Indonesia. Hanya saja, keterlibatan tersebut belum secara khusus dengan membentuk kelompok perempuan karena masih bergabung dengan laki-laki. “Di sinilah, di Taman Nasional Kerinci Seblatlah, satu-satunya kelompok (perempuan) peduli lingkungan yang eksis.” Tamen juga mengaku telah beberapa kali bertemu dengan KPPL Maju Bersama. “Saya salut, hebat, luar biasa. Belum lagi perjanjian kerjasama ditandatangani, tapi selama hampir satu tahun ini mereka sudah memberikan kontribusi kepada TNKS, mulai dari penyadartahuan dan lain sebagainya”.
Bangga
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyatakan rasa bangganya. “Saya dan kita pantas untuk merasa bangga dan bahagia karena KPPL Maju Bersama secara de yure menjadi Mitra Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, dan KPPL Maju Bersama membuat sejarah baru, menjadi kelompok perempuan pertama di Indonesia yang berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan konservasi, kawasan strategis nasional, warisan alam asean dan warisan dunia”.
Pemerintah, sambung Nopian, memiliki kewajiban mendorong peran serta masyarakat melalui berbagai kegiatan di bidang kehutanan yang berdaya guna dan berhasil guna. Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota juga memiliki keharusan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan konservasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya melalui pengembangan kapasitas masyarakat dan pemberian akses pemanfaatan, yang bertujuan untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung kelestarian kawasan konservasi.
“Kita juga patut merasa bangga dan bahagia karena kita telah membuktikan bahwa ketika LSM, Pemda, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar TNKS, perguruan tinggi dan pihak lainnya bisa saling mendukung dan bekerjasama, kita bisa membuat hal yang luar biasa. Saya berharap ini dapat dipertahankan dan dikembangkan. Khusus untuk organisasi perangkat daerah, saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran dan inspirasi dalam melaksanakan pembangunan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, pemberdayaan perempuan, dan pengembangan ekonomi produktif masyarakat pedesaan yang ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera dan berkelanjutan’.
Selain perjanjian kerjasama tentang kemitraan konservasi, Balai Besar TNKS dan KPPL Maju Bersama juga menandatangani rencana pelaksanaan program dan rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran dari perjanjian kerjasama. Di samping itu, KPPL Maju Bersama juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu tentang pendampingan pengembangan produk olahan berbahan baku kecombrang dari TNKS untuk menjadi produk unggulan daerah. Penandatangan dilakukan oleh Ketua Jurusan Teknologi Pertanian Drs. Syafnil, M. Si yang mewakili Dekan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu Ir. Fahurrozi, M. Sc, Ph. D dan Ketua KPPL Maju Bersama Rita Wati.