DPRD Kepahiang menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Kepahiang. Oleh karena itu, DPRD Kepahiang mengajak agar Koppi Sakti Kepahiang melakukan pertemuan lanjutan di kantor DPRD Kepahiang. Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Kebijakan Kabupaten Kepahiang terkait Perempuan, Kopi dan Perubahan Iklim yang didukung oleh Canada Fund for Local Initiatives – Kedutaan Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste pada Senin, 23 Desember 2024.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Agustinus Dungcik, apa yang diperjuangkan Koppi Sakti Kepahiang adalah sangat positif, sehingga juga perlu diketahui oleh semua anggota Komisi II DPRD Kepahiang. Dengan demikian, semua anggota Komisi II DPRD Kepahiang bisa terlibat dalam membuat keputusan terkait langkah yang akan dilakukan untuk mendukung perjuangan Koppi Sakti Kepahiang. “Kalau di kantor, saya bisa ajak semua anggota Komisi II untuk ikut membahasnya bersama ibu-ibu,” kata Agustinus.
Koppi Sakti Kepahiang, sambung Agustinus, tidak perlu lagi untuk mengajukan surat permohonan untuk bertemu dengan Komisi II DPRD Kepahiang. Kapan pun Koppi Sakti Kepahiang ingin bertemu, cukup menghubunginya melalui telepon seluler. “Insya Allah, kami siap mendukung perjuangan ibu-ibu. Jadi, silakan ibu-ibu agendakan waktu untuk datang ke kantor,” kata Agustinus. Termasuk bila nantinya dianggap perlu untuk bertemu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang merupakan mitra Komisi II DPRD Kepahiang, tambah Agustinus, pihaknya siap untuk mengundang OPD tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Muhammad Nopriandi mengatakan hal tak berbeda. Menurutnya, pertemuan lanjutan sangat diperlukan agar DPRD Kepahiang bisa menentukan langkah yang tepat guna mendukung perjuangan Koppi Sakti Kepahiang, termasuk langkah untuk mengundang OPD terkait. “Saya sangat mendukung perjuangan ibu-ibu. Apalagi, ibu-ibu yang hadir pada hari ini berasal dari desa di Daerah Pemilihan (Dapil) saya yang perjuangannya juga untuk ibu-ibu di desa lainnya di Kepahiang,” kata Nopriandi.
Seperti diketahui, Kabupaten Kepahiang memiliki peran strategis dalam sektor perkopian di Provinsi Bengkulu dan Indonesia. Dengan areal perkebunan kopi robusta rakyat seluas 25.751 hektare, menurut Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2021 – 2023, Kepahiang merupakan kabupaten dengan areal perkebunan kopi robusta rakyat terluas kedua di Provinsi Bengkulu, dan terluas ketujuh di Indonesia. Sebanyak 14.694 keluarga petani di Kepahiang yang terlibat dalam budidaya kopi robusta. Selain telah menjadi bagian dari kehidupan ekonomi, kopi robusta juga telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Kepahiang.
Dalam dialog, Koppi Sakti Kepahiang mengungkapkan bahwa perubahan iklim telah menimbulkan dampak negatif terhadap kopi dan perempuan petani kopi. Dampak perubahan iklim terhadap kopi antara lain: menurunkan kuantitas dan kualitas hasil panen, memperbesar potensi gagal panen, meningkatan kerentanan diserang hama dan penyakit, dan meningkatkan biaya perawatan kebun. Sedangkan dampak terhadap perempuan petani kopi antara lain: menghambat dalam perawatan, pemanenan dan pengolahan hasil panen, memperberat beban mengelola keuangan rumah tangga, memperbesar kerentanan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, memperbesar potensi mengalami stres dan depresi, dan bisa mengakibatkan tradisi ganti hari dan tradisi menyemang kopi menghilang.
Koppi Sakti Kepahiang juga mengemukakan, sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang relevan dengan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Berapa kearifan/praktik lokal tersebut antara lain: berpola polikultur (menanam beragam pepohonan, tanaman sayur dan rempah), menggunakan cara manual dalam mengendalikan rerumputan, tidak membakar rerumputan, dedaunan dan reranting pohon kopi dan pohon lainnya, memanfaatkan rerumputan, dedaunan dan reranting pohon kopi dan pohon lainnya sebagai mulsa organik dan pupuk organik, tidak menggunakan pestisida kimia, membuat lubang angin (mini rorak), dan membuat tempat penampungan air hujan.

Menurut Koppi Sakti Kepahiang, perempuan petani kopi perlu merevitalisasi berbagai kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang relevan dengan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk membangun kebun kopi yang mereka sebut dengan istilah kebun kopi tangguh iklim. Di Desa Batu Ampar, baru 58 perempuan petani kopi yang tergabung dalam Koppi Sakti Desa Batu Ampar yang mulai membangun kebun kopi tangguh iklim di areal kebun kopi seluas 51 hektare. Begitu pula di Desa Pungguk Meranti, baru 58 perempuan petani kopi yang tergabung dalam Koppi Sakti Desa Pungguk Meranti yang mulai membangun kebun kopi tangguh iklim di real kebun kopi seluas 68 hektare.
Oleh karena itu, Koppi Sakti Kepahiang menilai, Pemda Kabupaten Kepahiang perlu membuat kebijakan untuk memfasilitasi perempuan petani kopi lainnya untuk membangun kebun kopi tangguh iklim. Hasil penghitungan Koppi Sakti Kepahiang, dana yang dibutuhkan untuk memfasilitasi perempuan petani kopi guna membangun kebun kopi tangguh iklim berkisar Rp 1,5 juta – Rp 3 juta per hektare, yang manfaat yang akan diperoleh bisa dirasakan selama belasan bahkan puluhan tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang Hasrun Basri menilai upaya untuk memperbaiki pola pengelolaan kebun kopi sangat penting dilakukan, terutama untuk mengatasi penurunan kuantitas dan kualitas hasil panen kopi, dan sekaligus menambah sumber pendapatan petani dari kebun kopi. Apalagi, data yang dimiliki Bappeda Kepahiang menyebutkan bahwa perkebunan kopi berkontribusi cukup siginfikan bagi perekonomian daerah. “Kontribusi sektor perkebunan kopi untuk PDRB Kepahiang sebesar 60%,” kata Harun.
Sedangkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang Rozi Wahyudi mengemukakan, beberapa program di Dinas Lingkungan Hidup yang relevan dengan upaya yang didorong oleh Koppi Sakti Kepahiang dalam membangun kebun kopi tangguh iklim. Yakni, program kampung iklim, pembibitan pepohonan, dan pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik. “Ibu-ibu dari Desa Batu Ampar dan Desa Pungguk Meranti silakan datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk mendiskusikannya lebih lanjut,” kata Rozi.
Menanggapi ajakan DPRD Kepahiang untuk melakukan pertemuan lanjutan, dan saran Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang agar mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang, Koppi Sakti Kepahiang memastikan akan menindaklanjutinya. “Selain dengan Komisi II DPRD Kepahiang, kami juga akan melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Kepahiang, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang,” kata Ketua Koppi Sakti Kepahiang, Supartina Paksi. (**)