Sejarah Baru, Ranperdes yang Disusun Perempuan Petani Kopi untuk Atasi Perubahan Iklim Ditetapkan

Sejarah baru telah tercipta di Desa Batu Ampar, Kepahiang pada Rabu, 11 Desember 2024. Setelah melalui pembahasan secara seksama dalam Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Ampar dan Kepala Desa Batu Ampar bersepakat untuk menetapkan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim menjadi Peraturan Desa Batu Ampar Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim.

Ditemui pada Rabu, 18 Desember 2024, Kepala Desa Batu Ampar, Harwan Iskandar mengatakan, penetapan Peraturan Desa Batu Ampar Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim merupakan wujud pengakuan dan perlindungan Pemerintah Desa Batu Ampar terhadap gerakan yang dilakukan oleh perempuan petani kopi. “Dengan Perdes, diharapkan terbangun konsistensi gerakan, termasuk bisa memperkuat dan memperluas gerakan yang dilakukan dalam berkontribusi untuk mengatasi perubahan iklim,” ujar Harwan.

Perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar menyusun Rancangan Peraturan Desa Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim

Penetapan Peraturan Desa Batu Ampar Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim, lanjut Harwan, juga diharapkan bisa membantu perempuan petani kopi dalam memperluas akses untuk meningkatkan kapasitas dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. “Selain menjadi pedoman bagi perempuan petani kopi dan Pemerintah Desa Batu Ampar, Perdes ini juga diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pihak-pihak yang ingin mendukung gerakan yang dilakukan,” kata Harwan.

Keberdayaan Perempuan Petani Kopi

Seperti diketahui, perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar berinisiatif menyusun dan mengajukan Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim ke Pemerintah Desa Batu Ampar. Mereka berinisiatif bukan tanpa alasan. Mereka khawatir dampak negatif perubahan iklim terhadap kopi dan perempuan petani kopi akan semakin memburuk pada masa mendatang. Sehingga, mereka menilai perlu upaya untuk mengembangkan peran dan meningkatkan keberdayaan perempuan petani kopi untuk mengatasi perubahan iklim.

Dalam Ranperdes, mereka menyatakan bahwa langkah yang dapat dilakukan oleh perempuan petani kopi untuk mengatasi perubahan iklim adalah merevitalisasi sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang selaras dengan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Mereka juga menyebut kebun kopi yang dikelola dengan menerapkan berbagai kearifan/praktik lokal yang selaras dengan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan istilah kebun kopi tangguh iklim.

Perwakilan perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar saat mengonsultasikan Rancangan Peraturan Desa tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada parapihak di Desa Batu Ampar

Selain untuk melestarikan berbagai kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi, langkah membangun kebun kopi tangguh iklim juga bertujuan untuk melestarikan tradisi ganti hari dalam merawat kebun kopi dan menanen buah kopi dan tradisi menyemang buah dan biji kopi, melestarikan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya petani kopi, dan mendukung program ketahanan pangan dan pariwisata berbasis kebun kopi.

Sebelum mengajukannya kepada Kepala Desa Batu Ampar pada Selasa, 5 Maret 2024, mereka telah mengonsultasikannya terlebih dahulu kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Desa Batu Ampar. Konsultasi dilakukan pada Selasa, 27 Februari 2024. Setelah mengajukannya kepada kepala desa, mereka memasang spanduk di lokasi strategis dan membagikan brosur Ranperdes. Pemasangan spanduk dan pembagian brosur bertujuan agar inisiatif yang mereka lakukan bisa diketahui secara lebih luas.

Hak, Kepentingan dan Pengetahuan Perempuan Petani Kopi

Dua orang penyusun Ranperdes Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim, Supartina Paksi dan Siti Hermi mengaku sangat bangga dan bahagia dengan penetapan Peraturan Desa Batu Ampar Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim. Dengan menetapkan Peraturan Desa Batu Ampar Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim berarti Pemerintah Desa Batu Ampar mengakui dan melindungi hak, kepentingan dan pengetahuan perempuan petani kopi dalam pengelolaan kebun kopi untuk mengatasi perubahan iklim.

ranperdes
Spanduk yang dipasang di lokasi strategis di Desa Batu Ampar.

“Dengan menetapkan Perdes berarti pemerintah desa mengakui dan melindungi perjuangan yang kami lakukan,” kata Supartina yang juga Ketua Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Batu Ampar yang diiyakan oleh Siti yang juga Bendahara (Koppi Sakti) Desa Batu Ampar saat ditemui di rumah Supartina pada Rabu, 11 Desember 2024. “Kami menjadi semakin bersemangat dan percaya diri,” tambah Siti.

Supartina dan Siti tidak menampik bahwa perjuangan yang dilakukan masih panjang. Namun, penetapan Peraturan Desa Batu Ampar Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim adalah bukti bahwa perempuan petani kopi bisa dan mampu menjadi subjek perubahan. “Mengajak untuk mengubah pola pikir dalam mengelola kebun kopi untuk mengatasi perubahan iklim,” kata Supartina. “Perjuangan ini perlu dilakukan secara bersama supaya hasilnya juga bisa dinikmati secara bersama,” sambung Siti. (**)

 

 

Related Posts

Enggan Menjadi Korban Sunyi di Tengah Bencana Kecil Krisis Iklim yang Berkepanjangan

Desmi Yati tertegun sejenak di bawah dedaunan hijau salah satu pohon kopi. “Di sini lebih banyak,” katanya pelan, seolah enggan memberitahukan. Buah-buah kopi hijau muda dan hijau…

Memanggil Kembali Roh Menanam Padi Riun: Ikhtiar Merawat Kedaulatan Pangan di Sungai Lisai

Hasan Mukti menarik napas panjang, lalu melepaskannya perlahan. Sembari duduk bersila di atas karpet plastik merah, pandangannya lurus menatap pintu kayu yang terbuka lebar. Dari seberang rumah,…

Kebun Kopi Tangguh Iklim: Merawat Kembali Satu Per Satu Sumber Penghidupan Perempuan Petani Kopi

Siti Hermi sama sekali tak pernah menduga. Keputusan dia dan suaminya, Depi, mengubah cara memperlakukan kebun kopi sekitar tahun 2007 berdampak fatal. Satu per satu sumber penghidupan…

Gerakan Membangun Kebun Kopi Tangguh Iklim Perlu Dimasifkan untuk Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi

Gerakan perempuan petani kopi membangun Kebun Kopi Tangguh Iklim tak lagi sekadar dianggap relevan, melainkan mendesak untuk dimasifkan. Di tengah cuaca ekstrem yang kian sulit diprediksi akibat…

Pemda Rejang Lebong Nilai Kebun Kopi Tangguh Iklim Layak Diperluas

“Tentunya kami, Pemerintah Daerah Rejang Lebong, berterima kasih. Ibu-ibu telah mencetuskan solusi terhadap permasalahan keseharian yang dihadapi petani kopi saat ini,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan…

Sekolah Adat Tunggu Tubang, Jalan Pulang Generasi Muda Adat Semende

Komunitas Adat Muara Dua, Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur meresmikan sekolah adat pada Sabtu (18/10/25). Sekolah yang dibangun secara bergotong-royong dengan konstruksi kayu beratap kayu Sirap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *