Pertama di Indonesia, Kelompok Perempuan Terlibat Kelola Kawasan Konservasi Berstatus Warisan Dunia

Pengakuan dan perlindungan hak perempuan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi kawasan konservasi tersebut secara formal dituangkan dalam perjanjian kerjasama tentang kemitraan konservasi yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus dan Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Rita Wati pada Selasa, 5 Maret 2019.

Terlibat Kelola Hutan, Perempuan Bisa Bangun Ketangguhan Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan

Selain lebih rentan menjadi korban, perempuan desa sekitar kawasan hutan memiliki potensi dan hak untuk terlibat mengelola hutan guna menghadapi perubahan iklim dan ancaman krisis pangan. Oleh karena itu, memberdayakan perempuan dalam pengelolaan hutan untuk membangun ketangguhan perubahan iklim dan ketahanan pangan wajib dilakukan untuk mencapai keadilan gender dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,

Hutan Warisan Dunia, Perempuan dan Perhutanan Sosial

Kebijakan perhutanan sosial telah menyebutkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak akses kelola perhutanan sosial.

Kepala Balai Besar TNKS: KPPL Maju Bersama yang Bangun, Bottom-Up

Balai Besar TNKS akan menindaklanjuti aspirasi Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII untuk mendapatkan akses pemanfaatan di zona pemanfaatan TNKS. Balai Besar TNKS berharap KPPL Maju Bersama terus maju dan berkembang. Sebab, KPPL Maju Bersama telah menanamkan benih-benih pelestarian TNKS. Apalagi, TNKS ditetapkan sebagai warisan dunia (TRHS) oleh Unesco.

Inisiatif Perempuan Terlibat Kelola TNKS, Rita Wati: Suara Kami Didengar

“Suara kami didengar, ditanggapi,” kata Rita Wati, Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) “Maju Bersama” Desa Pal VIII. Rita adalah juru bicara perempuan Desa Babakan Baru, Pal…