Sejarah Baru: Koperasi Perempuan Pelestari Hutan Didirikan di Rejang Lebong

Lima kelompok perempuan pelestari hutan di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII, KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening dan Komunitas Perempuan Penyalamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) telah melahirkan sejarah baru.

Lima kelompok tersebut, melalui 20 orang perwakilan yang telah dipilih oleh masing-masing kelompok, menyepakati pendirian koperasi perempuan di sektor kehutanan pertama di Indonesia dengan nama Koperasi Perempuan Pelestari Hutan pada Kamis, 18 November 2021. Pendirian Koperasi Perempuan Pelestari Hutan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan desa penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan pelestarian TNKS yang berstatus ASEAN Heritage Park dan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang masuk dalam daftar World Heritage Sites (Situs Warisan Dunia).

Pendiri koperasi bersama Kepala Seksi PTN Wilayah VI Balai Besar TNKS, Hadinata Karyadi, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Lusfita Martharina, Kepala Seksi Bina Usaha Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong dan Fungsional Umum Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong Josmir Hutapea pada Kamis (18 November 2021).

Adapun 20 orang perwakilan dari lima kelompok tersebut adalah Rita Wati (Ketua KPPL Maju Bersama), Feni Oktaviana (Sekretaris KPPL Maju Bersama), Purwani (Bendahara KPPL Maju Bersama), Kayum (Ketua Pengawas KPPL Maju Bersama), Eva Susanti (Ketua KPPL Karya Mandiri), Julian Nofianti (Bendahara KPPL Karya Mandiri), Nurlela Wati (Anggota KPPL Karya Mandiri) dan Martha Ningsih Haryani (Anggota KPPL Karya Mandiri).

Kepala Seksi Bina Usaha Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Syahrullah menyampaikan materi pada Kamis (18 November 2021)

Selanjutnya, Donsri (Ketua KPPL Sumber Jaya), Meliani (Bendahara KPPL Sumber Jaya), Sujirah (Ketua Pengawas KPPL Sumber Jaya), Rohima (Anggota Pengawas KPPL Sumber Jaya), Roisa (Ketua KPPL Sejahtera), Rusmawati (Bendahara KPPL Sejahtera), Mulyani (Ketua Pengawas KPPL Sejahtera), Sugini (Anggota Pengawas KPPL Sejahtera), Wahyuni Saputri (Ketua KPPSWD), Rika Nofrianti (Sekretaris KPPSWD), Rike Vevry Dwiyani (Bendahara KPPSWD) dan Ella Deskomariatno (Anggota KPPSWD).

Fungsional Umum Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong Josmir Hutapea menyampaikan materi pada Kamis (18 November 2021)

Mereka juga menyepakati pembentukan badan pengurus dan badan pengawas dengan jangka waktu selama lima tahun, serta memilih 8 dari pendiri koperasi untuk mengisi komposisinya. Adapun komposisi badan pengurus meliputi Ketua: Rika Nofrianti, Wakil Ketua: Wahyuni Saputri, Sekretaris 1: Ella Deskomariatno, Sekretaris 2: Rike Vevry Dwiyani dan Bendahara: Feni Oktaviana, sedangkan kompoisis badan pengawas meliputi Ketua: Rita Wati, Anggota: Eva Susanti dan Donsri. (**)

Pendiri koperasi menyusun anggaran dasar koperasi yang dipandu Masita dari Kantor Notaris & PPAT Safado Nugroho Widiatmo. SH pada Jumat (19 November 2021)
Pendiri koperasi bersama Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Lusfita Martharina, Kepala Seksi Bina Usaha Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Syahrullah, Fungsional Umum Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong Josmir Hutapea dan Masita dari Kantor Notaris & PPAT Safado Nugroho Widiatmo. SH) pada Jumat (19 November 2021)

 

Related Posts

Dukung Perjuangan Koppi Sakti Kepahiang, DPRD Kepahiang Ajak Lakukan Pertemuan Lanjutan

DPRD Kepahiang menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Kepahiang. Oleh karena itu, DPRD Kepahiang mengajak agar Koppi Sakti Kepahiang…

ranperdes

Sejarah Baru, Ranperdes yang Disusun Perempuan Petani Kopi untuk Atasi Perubahan Iklim Ditetapkan

Sejarah baru telah tercipta di Desa Batu Ampar, Kepahiang pada Rabu, 11 Desember 2024. Setelah melalui pembahasan secara seksama dalam Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan…

Koppi Sakti Desa Pungguk Meranti Juga Mulai Terapkan Kembali Pola Polikultur di 68,22 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Pungguk Meranti juga terus melanjutkan upaya untuk menerapkan kembali sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi…

Koppi Sakti Desa Tebat Tenong Luar Buat Lubang Angin di 61,72 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Tebat Tenong Luar juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada…

Koppi Sakti Desa Batu Ampar Juga Mulai Terapkan Kembali Pola Polikultur di 50,77 Ha Kebun Kopi

Upaya Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Batu Ampar menerapkan kembali sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang selaras dengan aksi…

Koppi Sakti Desa Mojorejo Buat Lubang Angin di 50,84 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Mojorejo telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada Pemerintah Desa Mojorejo….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *