Tahun 2020 yang dilanda pandemi Covid 19 tidak hanya dicatat sebagai tahun yang memberatkan. Tahun 2020 juga dicatat sebagai tahun yang kian menyadarkan bahwa dampak kerusakan lingkungan hidup mampu melampaui batas spesies, ruang dan waktu, dan perempuan memiliki peran krusial dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menghadapi ancaman krisis iklim, krisis pangan dan krisis kesehatan.
Di Provinsi Bengkulu, narasi konservasi berbasis hak perempuan kian menguat selama tahun 2020. Menguatnya narasi konservasi berbasis hak perempuan tersebut berkat aksi kelompok perempuan desa penyanggah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Rejang Lebong dan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Kabupaten Kepahiang yang menghasilkan berbagai peristiwa. Antara lain:
- Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah menandatangani dukungan terhadap inisiatif Perempuan Alam Lestari Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang membangun Desa Kopi Tangguh Ikim, dan inisiatif Perempuan Alam Lestari Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang, Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong dan KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII, Kabupaten Rejang Lebong membentuk Forum Perempuan Desa Peduli Iklim dan Pangan pada Selasa, 28 Januari 2020.
- Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah meresmikan Lokasi Budidaya dan Pemanfaatan HHBK Kecombrang dan Pakis di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat oleh Gubernur Bengkulu pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Lokasi yang diresmikan merupakan areal kemitraan konservasi KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII, Kabupaten Rejang Lebong dan Balai Besar TNKS.
- Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Wiratno, M. Sc menyerahkan penghargaan kepada Rita Wati, Ketua KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII atas peran aktifnya mensosialisasikan pentingnya keterlibatan perempuan dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
- Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus, M. Sc dan Ketua KPPL Karya Mandiri Eva Susanti menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi antara Balai Besar TNKS dan KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Perempuan Alam Lestari Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang memverifikasi anggota dan calon lokasi areal kerjasama yang diajukan oleh Perempuan Alam Lestari. Verifikasi dilakukan pada Rabu, 9 September 2020.
- Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah III Balai Besar TNKS menindaklanjuti usulan kerjasama kemitraan konservasi dengan skema pemulihan ekosistem yang diajukan KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong dan KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu, 11 November 2020.
- BKSDA Bengkulu menyerahkan Bantuan Pengembangan Usaha Ekonomi Kelompok Masyarakat di Desa Batu Ampar kepada Perempuan Alam Lestari pada Senin, 16 November 2020.
Narasi konservasi berbasis hak perempuan akan terus hidup dan menguat. Mengingat bahwa pemenuhan hak-hak perempuan atas hutan konservasi merupakan aksi mendesak untuk menghapus ketidakadilan dan beban pembangunan yang secara utama ditanggung oleh perempuan, dan merupakan aksi strategis untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan pengelolaan hutan konservasi. Yakni, untuk menjamin keberlanjutan kehidupan, penghidupan dan pengetahuan manusia (perempuan), yang pada giliran selanjutnya, pencapaian tujuan pengelolaan hutan konservasi dapat berkontribusi dalam perwujudan hak asasi manusia (perempuan).
Narasi konservasi berbasis hak perempuan juga akan menguat sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, seperti yang tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Direktorat Jenderal KSDAE Tahun 2020 – 2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal KSDAE KLHK Ir. Wiratno, M. Sc pada 7 September 2020.