Narasi Konservasi Berbasis Hak Perempuan Kian Menguat

Tahun 2020 yang dilanda pandemi Covid 19 tidak hanya dicatat sebagai tahun yang memberatkan. Tahun 2020 juga dicatat sebagai tahun yang kian menyadarkan bahwa dampak kerusakan lingkungan hidup mampu melampaui batas spesies, ruang dan waktu, dan perempuan memiliki peran krusial dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menghadapi ancaman krisis iklim, krisis pangan dan krisis kesehatan.

Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah III Balai Besar TNKS, Muhammad Zainuddin usai menerima usulan kerjasama kemitraan konservasi dengan skema pemulihan ekosistem yang diajukan KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong dan KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu, 11 November 2020.

Di Provinsi Bengkulu, narasi konservasi berbasis hak perempuan kian menguat selama tahun 2020. Menguatnya narasi konservasi berbasis hak perempuan tersebut berkat aksi kelompok perempuan desa penyanggah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Rejang Lebong dan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Kabupaten Kepahiang yang menghasilkan berbagai peristiwa. Antara lain:

  • Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah menandatangani dukungan terhadap inisiatif Perempuan Alam Lestari Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang membangun Desa Kopi Tangguh Ikim, dan inisiatif Perempuan Alam Lestari Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang, Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong dan KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII, Kabupaten Rejang Lebong membentuk Forum Perempuan Desa Peduli Iklim dan Pangan pada Selasa, 28 Januari 2020.
  • Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah meresmikan Lokasi Budidaya dan Pemanfaatan HHBK Kecombrang dan Pakis di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat oleh Gubernur Bengkulu pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Lokasi yang diresmikan merupakan areal kemitraan konservasi KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII, Kabupaten Rejang Lebong dan Balai Besar TNKS.
  • Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Wiratno, M. Sc menyerahkan penghargaan kepada Rita Wati, Ketua KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII atas peran aktifnya mensosialisasikan pentingnya keterlibatan perempuan dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
  • Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus, M. Sc dan Ketua KPPL Karya Mandiri Eva Susanti menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi antara Balai Besar TNKS dan KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
  • Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Perempuan Alam Lestari Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang memverifikasi anggota dan calon lokasi areal kerjasama yang diajukan oleh Perempuan Alam Lestari. Verifikasi dilakukan pada Rabu, 9 September 2020.
  • Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah III Balai Besar TNKS menindaklanjuti usulan kerjasama kemitraan konservasi dengan skema pemulihan ekosistem yang diajukan KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong dan KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu, 11 November 2020.
  • BKSDA Bengkulu menyerahkan Bantuan Pengembangan Usaha Ekonomi Kelompok Masyarakat di Desa Batu Ampar kepada Perempuan Alam Lestari pada Senin, 16 November 2020.

Narasi konservasi berbasis hak perempuan akan terus hidup dan menguat. Mengingat bahwa pemenuhan hak-hak perempuan atas hutan konservasi merupakan aksi mendesak untuk menghapus ketidakadilan dan beban pembangunan yang secara utama ditanggung oleh perempuan, dan merupakan aksi strategis untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan pengelolaan hutan konservasi. Yakni, untuk menjamin keberlanjutan kehidupan, penghidupan dan pengetahuan manusia (perempuan), yang pada giliran selanjutnya, pencapaian tujuan pengelolaan hutan konservasi dapat berkontribusi dalam perwujudan hak asasi manusia (perempuan).

Narasi konservasi berbasis hak perempuan juga akan menguat sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, seperti yang tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Direktorat Jenderal KSDAE Tahun 2020 – 2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal KSDAE KLHK Ir. Wiratno, M. Sc pada 7 September 2020.

Related Posts

Panggilan untuk Berkontribusi dan Berkolaborasi: Memberdayakan Perempuan Petani Kopi untuk Membangun Kebun Kopi Tangguh Iklim

Kopi robusta merupakan salah satu tanaman perkebunan yang memiliki peran strategis bagi Provinsi Bengkulu. Secara nasional, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi dengan areal perkebunan kopi robusta rakyat terluas…

Hutan, Pangan, Hak Perempuan dan Otobiografi

Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan taman nasional terluas kedua di Indonesia. Membentang di wilayah Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Bengkulu dengan luas mencapai 1,4…

Perempuan dan Kehutanan Komunitas di Indonesia: Sebuah Catatan Singkat

Sudah lebih dari empat dekade diskursus tentang perempuan dan kehutanan komunitas (community forestry) dikumandangkan. Di Indonesia, baru di Provinsi Bengkulu terdapat kelompok perempuan yang berhasil mendapatkan legalitas hak akses, partisipasi, kontrol dan manfaat hutan melalui Perhutanan Sosial.

Mengapa Kita Tidak Belajar dari Ibu Suminah?

Cuma di Bengkulu ada usaha pembuatan sepatu buatan tangan yang menggunakan pelepah pisang sebagai bahan bakunya. Karya unik ini bahkan sudah merambah Eropa dan China. Sepatu ini dianggap sebuah produk yang berwawasan lingkungan dan lahir dari seorang perempuan yang cuma hendak memanfaatkan limbah yang banyak di sekitar rumahnya. Siapa perempuan ini?

Mengapa Lumbung Padi Tak Lagi Dipakai Petani Bengkulu

Dahulu di sejumlah wilayah Bengkulu begitu mudah ditemui lumbung padi. Tradisi menjaga ketahanan pangan ini arif dipertahankan beberapa tahun silam. Namun kini, sayang konsep tradisional yang mampu menjaga ketersediaan pangan itu memudar dan beberapa sudah menghilang.

Adaptasi Iklim dan Demam Berdarah, Kenapa Perlu Dibicarakan

Perubahan iklim mengubah segalanya. Nyamuk kini bahkan jauh lebih ganas dan berbahaya. Mereka menyerang tak mengenal waktu dan bisa membunuh siapa pun yang menyepelekan dampak dari perubahan iklim saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *