Para Pihak Bersepakat Dukung Perempuan Desa Terlibat Kelola Hutan Warisan Dunia

Ketua KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII bersama Kepala Desa Pal VIII Prisnawati, Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari dan pihak lainnya usai pengukuhan KPPL Maju Bersama di Balai Desa Pal VIII, Sabtu (12/8)

Inisiatif Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan Hidup (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII untuk terlibat mengelola kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang merupakan bagian dari Situs Warisan Dunia mendapat dukungan para pihak. Dukungan itu disampaikan dalam dialog usai pengukuhan KPPL Maju Bersama oleh Wakil Bupati Rejang Lebong H. Iqbal Bastari di Balai Desa Pal VIII, Sabtu (12/8), dan dirumuskan menjadi kesepakatan bersama dan ditandatangani.

Adalah Pemerintah Desa Pal VIII, Pemda Rejang Lebong, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, Balai Besar TNKS, Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu, Pemerintah Desa Pal VIII, Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD), Perkumpulan LivE, Yayasan PUPA, Walhi Bengkulu dan media online RedAksi Bengkulu yang membuat kesepakatan tersebut.

“Tujuannya sangat mulia. Secara pribadi pun, saya siap mendampingi untuk bertemu atau berkomunikasi secara langsung dengan kementerian terkait bila diperlukan,” kata Iqbal saat mengukuhkan KPPL Maju Bersama sembari menambahkan, “KPPL Maju Bersama adalah kelompok perempuan peduli lingkungan hidup pertama di Rejang Lebong, dan saya berharap muncul inisiatif serupa di desa lain”.

Dalam dialog, Ketua KPPL Maju Bersama Rita Wati mengatakan, inisiatif membentuk kelompok muncul setelah mengikuti pelatihan dan diskusi di Kantor Bidang 3 Badan Pengelola Wilayah Sumatera Selatan – Bengkulu Balai Besar TNKS. Menyadari Desa Pal VIII bersentuhan dengan kawasan TNKS, Rita bersama perempuan lainnya membentuk KPPL pada 9 Juli 2017. “Kami ingin membantu melestarikan TNKS. Mohon bantuan dan arahan mengenai langkah selanjutnya,” kata Rita.

Kepala Desa Pal VIII Prisnawati berharap kehadiran  KPPL Maju Bersama bisa menggugah perempuan lainnya. “Semoga KPPL Maju Bersama dapat menyentuh masyarakat lain, sehingga tergerak bersama-sama melestarikan TNKS. Mengingat kawasan TNKS sangat penting bagi perempuan. Jika terjadi kerusakan, perempuan lah yang paling menderita. Saya berharap parapihak yang hadir di sini juga dapat memberi dukungan,” kata Prisnawati.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu Kafrizan berharap inisiatif KPPL Maju Bersama untuk melestarikan TNKS juga bisa berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan perempuan. Menurut Kafrizan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dapat membantu dalam membuat kelengkapan administrasi kelompok. “Kami berharap kawasan TNKS juga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa,” kata Kafrizan.

Perwakilan Bidang 3 Badan Pengelola Wilayah Sumatera Selatan – Bengkulu Balai Besar TNKS Yudi Lesmana meminta agar KPPL “Maju Bersama” melengkapi legalitas kelompok dan mengkomunikasikan kegiatan yang akan dilakukan. “Mungkin ada yang bisa disinkronkan dengan kegiatan Balai Besar TNKS. Apabila ada kegiatan yang ingin ditingkatkan, sehingga ada perjanjian kerjasama, sebaiknya disusun rencananya secara lebih jelas, dan kami siap untuk membantu,” kata Yudi.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Tamtomi juga meminta agar KPPL “Maju Bersama” untuk melengkapi legalitas kelompok, menyusun rencana kerja, dan mengkomunikasikannya agar bisa disinkronkan dengan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.  “Dan kami juga akan mengkomunikasikan kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilakukan bersama KPPL,” kata Tamtomi.

Ketua Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu Yansen menyatakan sangat mendukung karena peran perempuan sangat penting dalam penyelamatan lingkungan hidup. Ketika terjadi perubahan lingkungan, perempuan lah pihak yang paling pertama mengetahui, dan perempuan lebih mengetahui keberlanjutan generasi. “Upaya menjaga keutuhan TNKS juga sangat penting untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan sistem penyangga kehidupan,” kata Yansen.

TNKS telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh Unesco. Akan tetapi, sudah masuk daftar bahaya. Sehingga, partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah mengeluarkan dari daftar bahaya sangat diperlukan. “Di lain sisi, mengacu pada Nawacita, hutan harus memberikan kesejahteraan. Dikaitkan dengan program perhutanan sosial, maka skema kemitraan bisa didorong sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat untuk pelestarian TNKS dan peningkatan kesejahteraan perempuan dan masyarakat,” tambah Yansen.

Pemimpin RedAksi Bengkulu Aji Asmuni Kasidi, Yayasan Pupa Grasia Renata Lingga, Walhi Bengkulu Ujang Fitria, KPPSWD, Intan Yones Astika dan perwakilan Perkumpulan LivE, Oktari Sulastri juga menyampaikan dukungan serupa. “Kami akan tetap membantu penguatan kapasitas sebagai bagian dari kegiatan pemberdayaan perempuan yang dilakuan LivE dan mengkomunikasikan inisiatif KPPL Maju Bersama ke parapihak. Kami sangat berharap insiatif serupa muncul di desa lainnya. Hasil belajar dan berkegiatan bersama perempuan desa sekitar TNKS diketahui bahwa perubahan TNKS berdampak nyata terhadap kehidupan, penghidupan dan pengetahuan perempuan,” kata Oktari.

Adapun kesepakatan yang dirumuskan dari dukungan yang disampaikan para pihak dalam dialog tersebut, dan kemudian ditandatangani meliputi: 1. Memperkuat inisiatif perempuan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan perempuan (masyarakat desa), 2. Membangun KPPL Maju Bersama menjadi percontohan, dan 3. Membentuk forum komunikasi dan koordinasi. Kesepakatan akan dilakukan sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak.

Untuk diketahui, TNKS merupakan salah satu taman nasional di Indonesia yang ditetapkan sebagai Asean Heritage Parks, dan bersama Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ditetapkan sebagai Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) dalam daftar Warisan Dunia oleh World Heritage Committee UNESCO.

Kesepakatan yang dirumuskan dalam dialog, dan ditandatangani para pihak.

Related Posts

Mengenal Kopi Semang, Kopi Dengan Harga “Launching” Rp 500 Ribu per Kg

“500 ribu rupiah,” ujar Barista KM Nol Café, Herry Supandi secara lugas menyebutkan harga perkenalan yang pantas untuk setiap kilogram roasted bean kopi semang yang diluncurkan oleh…

Perempuan Petani Kopi Ajukan Ranperdes untuk Hadapi Perubahan Iklim

Inisiatif perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar dan Desa Pungguk Meranti menyusun dan mengajukan Ranperdes tersebut bukan tidak beralasan. Mereka telah merasakan secara nyata berbagai dampak dari perubahan iklim, dan mengkhawatirkan dampaknya akan semakin memburuk pada masa mendatang.

Gubernur Bengkulu akan Usulkan Areal Kawasan Hutan Khusus untuk Kelompok Perempuan

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengusulkan areal kawasan hutan untuk dikelola secara khusus oleh kelompok perempuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

29 Kelompok Perempuan Pengelola Hutan dan Usaha HHBK akan Berdialog dengan Gubernur Bengkulu

Sebanyak 29 kelompok perempuan pengelola hutan dan usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK) akan menyampaikan aspirasi melalui kegiatan dialog dengan para pemangku kebijakan, yakni Balai Besar Taman…

Ketika 11 Kelompok Perempuan Pengelola Hutan Berlatih Pemetaan Partisipatif Berbasis Teknologi Solutif

“Misi berhasil…,” teriak Feni yang langsung disambut dengan teriakan anggota Tim 1 lainnya, “Yes…, yes…, yes…” Teriakan tersebut merupakan luapan kegembiraan Tim 1 karena telah berhasil menyelesaikan…

Gubernur Bengkulu Harapkan Jumlah Kelompok Perempuan Pengelola Hutan Bisa Bertambah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengharapkan jumlah kelompok perempuan pengelola hutan yang berhasil mendapatkan legalitas bisa bertambah. Rohidin menyampaikan harapan tersebut setelah membaca buku Membangun Jalan Perubahan: Kumpulan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *