Mengapa Perempuan Penting Terlibat Menjaga Hutan

Menyelamatkan hutan juga menyelamatkan kehidupan perempuan. Peran penting perempuan menjaga asupan gizi, pangan, ekonomi hingga pendidikan menjadikan perempuan wajib diprioritaskan terlibat menjaga kawasan hutan.

LivE Knowledge – Kening Mey mengkerut mengingat-ingat soal kearifan lokal tradisi warga desanya menjaga kawasan hutan. Ia kesulitan merekam detail apa yang menjadi kebiasaan warga desanya sejak masa lampau.

Meysena Putri Mulya, demikian nama lengkapnya. Perempuan berusia 18 tahun ini adalah seorang mahasiswi yang menempuh pendidikan tinggi di salah satu kampus yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Sosoknya kini setidaknya menjadi representasi memudarnya transfer informasi pengetahuan lokal tentang kearifan warga pinggir hutan bagaimana merawat kehidupan.

Tentunya, Mey bisa dipastikan tidak sendiri. Kondisi ini kini nyaris menghinggapi hampir di setiap generasi muda. “Saya tidak ingat persis. Saya cuma pernah mendengar cerita tentang tradisi dulu (kearifan) dari orangtua,” kata Mey dalam sebuah diskusi yang difasilitasi perkumpulan Lembaga Kajian Advokasi dan Edukasi, LivE, medio Oktober 2016 seperti dilansir VIVA.co.id.

Minimnya transfer informasi dan pengetahuan terhadap generasi muda, khususnya perempuan memang menjadi masalah. Terutama bagi mereka yang hidup bergantung dengan kawasan hutan.

Di Bengkulu, dengan total kawasan hutan mencapai 924,6 ribu hektare, hampir 50 persen atau lebih dari 412 ribu hektare kawasan hutan adalah bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) yang masuk daftar Situs Warisan Dunia (World Heritage), sebagaimana telah ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Maka, keberadaan kawasan itu akhirnya menempatkan Bengkulu memiliki posisi dan peran penting untuk terlibat menjaga amanah itu. Sementara di sisi lain, berdasarkan riset yang pernah dilakukan pada tahun 2014, ternyata laju perambahan kawasan situs warisan dunia di Bengkulu bisa mencapai 7,5 hektare per hari.

Seorang perempuan melintas di dekat bangunan rumah tradisional Bayan di Dusun Adat Sembagik, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Minggu (12/3/2017)/ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Intan Yones Astika, perwakilan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia, seperti dilansir dalam Mongabay.co.id, menyebutkan ancaman kerusakan hutan harus disikapi serius oleh pemerintah. Salah satu upaya penting yang harus dilakukan adalah melibatkan perempuan.

Hal itu sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan. “Perempuan adalah korban paling buruk akibat kerusakan lingkungan,” kata Intan. Saat ini, di Bengkulu memiliki dua dari tiga taman nasional yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia. Kawasan itu berupa Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Sumber: SK Menhut No. 784/Menhut-II/2012

Menurutnya, ancaman kerusakan terhadap kedua taman nasional itu jelas berdampak pada kehidupan. Terutama bagi perempuan di desa. Salah satu contohnya adalah kawasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong.

Kerentanan kawasan hutan seluas 25.815 hektare yang dimiliki daerah ini, kondisinya cukup memprihatinkan. Sebab dengan luasan itu, kawasan hutan di kabupaten ini melebihi 50 persen luas kawasan hutan di daerah itu. “(Kawasan) Ini bersentuhan langsung dengan 26 desa,” ujar Ketua Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia, Eva Juniar Andika menambahkan.

Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat untuk perlindungan kawasan hutan terutama perempuan penting untuk dilakukan. Sebab para perempuan desa telah menjadi korban atau pun calon dari dampak kerusakan kawasan hutan.

“Pemberdayaan ini berbasis hak. Baik perempuan di sekitar TNKS dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Catatan kami, ada 92 desa di Provinsi Bengkulu bersentuhan langsung dengan TNKS dan TNBBS,” kata Koordinator Bidang Perempuan Lembaga Kajian Advokasi dan Edukasi (LivE), Oktari Sulastri.

Related Posts

Mengenal Kopi Semang, Kopi Dengan Harga “Launching” Rp 500 Ribu per Kg

“500 ribu rupiah,” ujar Barista KM Nol Café, Herry Supandi secara lugas menyebutkan harga perkenalan yang pantas untuk setiap kilogram roasted bean kopi semang yang diluncurkan oleh…

Perempuan Petani Kopi Ajukan Ranperdes untuk Hadapi Perubahan Iklim

Inisiatif perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar dan Desa Pungguk Meranti menyusun dan mengajukan Ranperdes tersebut bukan tidak beralasan. Mereka telah merasakan secara nyata berbagai dampak dari perubahan iklim, dan mengkhawatirkan dampaknya akan semakin memburuk pada masa mendatang.

Gubernur Bengkulu akan Usulkan Areal Kawasan Hutan Khusus untuk Kelompok Perempuan

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengusulkan areal kawasan hutan untuk dikelola secara khusus oleh kelompok perempuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

29 Kelompok Perempuan Pengelola Hutan dan Usaha HHBK akan Berdialog dengan Gubernur Bengkulu

Sebanyak 29 kelompok perempuan pengelola hutan dan usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK) akan menyampaikan aspirasi melalui kegiatan dialog dengan para pemangku kebijakan, yakni Balai Besar Taman…

Ketika 11 Kelompok Perempuan Pengelola Hutan Berlatih Pemetaan Partisipatif Berbasis Teknologi Solutif

“Misi berhasil…,” teriak Feni yang langsung disambut dengan teriakan anggota Tim 1 lainnya, “Yes…, yes…, yes…” Teriakan tersebut merupakan luapan kegembiraan Tim 1 karena telah berhasil menyelesaikan…

Gubernur Bengkulu Harapkan Jumlah Kelompok Perempuan Pengelola Hutan Bisa Bertambah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengharapkan jumlah kelompok perempuan pengelola hutan yang berhasil mendapatkan legalitas bisa bertambah. Rohidin menyampaikan harapan tersebut setelah membaca buku Membangun Jalan Perubahan: Kumpulan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *