Mengapa Perempuan Penting Terlibat Menjaga Hutan

Menyelamatkan hutan juga menyelamatkan kehidupan perempuan. Peran penting perempuan menjaga asupan gizi, pangan, ekonomi hingga pendidikan menjadikan perempuan wajib diprioritaskan terlibat menjaga kawasan hutan.

LivE Knowledge – Kening Mey mengkerut mengingat-ingat soal kearifan lokal tradisi warga desanya menjaga kawasan hutan. Ia kesulitan merekam detail apa yang menjadi kebiasaan warga desanya sejak masa lampau.

Meysena Putri Mulya, demikian nama lengkapnya. Perempuan berusia 18 tahun ini adalah seorang mahasiswi yang menempuh pendidikan tinggi di salah satu kampus yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Sosoknya kini setidaknya menjadi representasi memudarnya transfer informasi pengetahuan lokal tentang kearifan warga pinggir hutan bagaimana merawat kehidupan.

Tentunya, Mey bisa dipastikan tidak sendiri. Kondisi ini kini nyaris menghinggapi hampir di setiap generasi muda. “Saya tidak ingat persis. Saya cuma pernah mendengar cerita tentang tradisi dulu (kearifan) dari orangtua,” kata Mey dalam sebuah diskusi yang difasilitasi perkumpulan Lembaga Kajian Advokasi dan Edukasi, LivE, medio Oktober 2016 seperti dilansir VIVA.co.id.

Minimnya transfer informasi dan pengetahuan terhadap generasi muda, khususnya perempuan memang menjadi masalah. Terutama bagi mereka yang hidup bergantung dengan kawasan hutan.

Di Bengkulu, dengan total kawasan hutan mencapai 924,6 ribu hektare, hampir 50 persen atau lebih dari 412 ribu hektare kawasan hutan adalah bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) yang masuk daftar Situs Warisan Dunia (World Heritage), sebagaimana telah ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Maka, keberadaan kawasan itu akhirnya menempatkan Bengkulu memiliki posisi dan peran penting untuk terlibat menjaga amanah itu. Sementara di sisi lain, berdasarkan riset yang pernah dilakukan pada tahun 2014, ternyata laju perambahan kawasan situs warisan dunia di Bengkulu bisa mencapai 7,5 hektare per hari.

Seorang perempuan melintas di dekat bangunan rumah tradisional Bayan di Dusun Adat Sembagik, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Minggu (12/3/2017)/ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Intan Yones Astika, perwakilan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia, seperti dilansir dalam Mongabay.co.id, menyebutkan ancaman kerusakan hutan harus disikapi serius oleh pemerintah. Salah satu upaya penting yang harus dilakukan adalah melibatkan perempuan.

Hal itu sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan. “Perempuan adalah korban paling buruk akibat kerusakan lingkungan,” kata Intan. Saat ini, di Bengkulu memiliki dua dari tiga taman nasional yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia. Kawasan itu berupa Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Sumber: SK Menhut No. 784/Menhut-II/2012

Menurutnya, ancaman kerusakan terhadap kedua taman nasional itu jelas berdampak pada kehidupan. Terutama bagi perempuan di desa. Salah satu contohnya adalah kawasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong.

Kerentanan kawasan hutan seluas 25.815 hektare yang dimiliki daerah ini, kondisinya cukup memprihatinkan. Sebab dengan luasan itu, kawasan hutan di kabupaten ini melebihi 50 persen luas kawasan hutan di daerah itu. “(Kawasan) Ini bersentuhan langsung dengan 26 desa,” ujar Ketua Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia, Eva Juniar Andika menambahkan.

Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat untuk perlindungan kawasan hutan terutama perempuan penting untuk dilakukan. Sebab para perempuan desa telah menjadi korban atau pun calon dari dampak kerusakan kawasan hutan.

“Pemberdayaan ini berbasis hak. Baik perempuan di sekitar TNKS dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Catatan kami, ada 92 desa di Provinsi Bengkulu bersentuhan langsung dengan TNKS dan TNBBS,” kata Koordinator Bidang Perempuan Lembaga Kajian Advokasi dan Edukasi (LivE), Oktari Sulastri.

Related Posts

Dukung Perjuangan Koppi Sakti Kepahiang, DPRD Kepahiang Ajak Lakukan Pertemuan Lanjutan

DPRD Kepahiang menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Kepahiang. Oleh karena itu, DPRD Kepahiang mengajak agar Koppi Sakti Kepahiang…

ranperdes

Sejarah Baru, Ranperdes yang Disusun Perempuan Petani Kopi untuk Atasi Perubahan Iklim Ditetapkan

Sejarah baru telah tercipta di Desa Batu Ampar, Kepahiang pada Rabu, 11 Desember 2024. Setelah melalui pembahasan secara seksama dalam Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan…

Koppi Sakti Desa Pungguk Meranti Juga Mulai Terapkan Kembali Pola Polikultur di 68,22 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Pungguk Meranti juga terus melanjutkan upaya untuk menerapkan kembali sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi…

Koppi Sakti Desa Tebat Tenong Luar Buat Lubang Angin di 61,72 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Tebat Tenong Luar juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada…

Koppi Sakti Desa Batu Ampar Juga Mulai Terapkan Kembali Pola Polikultur di 50,77 Ha Kebun Kopi

Upaya Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Batu Ampar menerapkan kembali sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang selaras dengan aksi…

Koppi Sakti Desa Mojorejo Buat Lubang Angin di 50,84 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Mojorejo telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada Pemerintah Desa Mojorejo….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *