Para Pihak Bersepakat Dukung Perempuan Desa Terlibat Kelola Hutan Warisan Dunia
Para pihak mendukung inisiatif perempuan desa sekitar TNKS untuk terlibat dalam pengelolaan TNKS sebagai bagian dari upaya pelestarian TNKS dan peningkatan kesejahteraan perempuan
Dukung Upaya Perempuan Desa Agar Bisa Terlibat Kelola Hutan Warisan Dunia
Perempuan desa sekitar TNKS tidak memiliki akses untuk mengelola dan memanfaatkan TNKS, termasuk akses untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan aspirasi. Padahal, hal-hal tersebut adalah bagian dari hak atas lingkungan hidup yang merupakan hak asasi manusia.
Perempuan Desa Pal VIII Ingin Kelola Potensi Wisata di Hutan Warisan Dunia
Keinginan perempuan di Desa Pal VIII memanfaatkan dan mengelola potensi wisata di kawasan TNKS yang merupakan bagian dari situs warisan dunia untuk menambah penghasilan rumah tangga dan berkontribusi untuk pendapatan desa.
Menangis Karena Khawatir Warisan Dunia Alami Kehancuran
Suasana di Balai Desa Pal VIII Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu seketika menjadi hening. Semua orang yang hadir dalam diskusi antara Direktur Eksekutif Non Timber Forest Product – Exchange Programme (NTFP-EP) Asia Eufemia Felisa L. Pinto, Direktur Eksekutif NTFP-EP Indonesia Jusupta Tarigan bersama perwakilan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) dan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Desa Pal VIII pada siang Minggu (28/5/17) itu diam tertegun.