Dua Kelompok Perempuan Desa Bermitra untuk Memulihkan Ekosistem Hutan Warisan Dunia

Dua kelompok perempuan desa penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yakni Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Sejahtera Desa Sumber Bening, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem dengan Balai Besar TNKS pada Selasa, 7 Desember 2021.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan sebelum talkshow “Belajar dari Rejang Lebong, Bengkulu: Mendorong dan Memperkuat Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan” secara hybrid (offline dan online) dengan Keynote Speaker Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Ir. Wiratno, M. Sc, dan penanggap: Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Dr. Bambang Supriyanto, M. Sc dan Project Officer Environmental Governance The Asia Foundation Margaretha Tri Wahyuningsih, serta pemberi catatan penutup oleh Director Program Environmental Governance The Asia Foundation, Lili Hasanuddin.

 

Ketua KPPL Sejahtera Roisa menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem dengan Balai Besar TNKS yang disaksikan oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

KPPL Sejahtera dengan anggota berjumlah 42 orang akan memulihkan ekosistem TNKS, yang berstatus ASEAN Heritage Parks dan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang masuk daftar World Heritage Sites atau Situs Warisan Dunia, seluas 40,52 ha, sedangkan KPPL Sumber Jaya dengan anggota berjumlah 40 orang akan memulihkan ekosistem TNKS seluas 37,66 ha. Kedua kelompok ini akan memulihkan ekosistem TNKS dengan menanam beragam pohon kehutanan, termasuk Nangka, Alpukat, Durian, Jengkol, Petai dan Pala.

Kepala Balai Besar TNKS Pratono Puroso menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem dengan KPPL Sejahtera yang disaksikan oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

Dengan menandatangani perjanjian kerjasama tersebut, KPPL Sejahtera dan KPPL Sumber Jaya menjadi kelompok perempuan desa pertama dan kedua di Indonesia yang menjadi mitra konservasi untuk skema pemulihan ekosistem. Selain itu, KPPL Sejahtera dan KPPL Sumber Jaya juga menjadi kelompok perempuan desa ketiga dan keempat di Indonesia yang mendapatkan legalitas menjadi kelompok perempuan pengelola hutan.

Ketua KPPL Sumber Jaya Donsri menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem dengan Balai Besar TNKS yang disaksikan oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

Adapun kelompok perempuan desa pertama di Indonesia yang mendapatkan legalitas menjadi kelompok perempuan pengelola hutan adalah KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menandatangani perjanjian kemitraan konservasi skema pemberdayaan masyarakat dengan Balai Besar TNKS untuk membudidayakan dan memanfaatkan Kecombrang dan Pakis seluas 10 ha pada 5 Maret 2019.

Kepala Balai Besar TNKS Pratono Puroso menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem dengan KPPL Sumber Jaya yang disaksikan oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

Sedangkan kelompok perempuan desa kedua di Indonesia yang mendapatkan legalitas menjadi kelompok perempuan pengelola hutan adalah KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi skema pemberdayaan masyarakat dengan Balai Besar TNKS untuk membudidayakan dan memanfaatkan Bambu dan Pulutan seluas 10 ha pada 8 Agustus 2020.

ativador office 2021

Related Posts

Mengenal Kopi Semang, Kopi Dengan Harga “Launching” Rp 500 Ribu per Kg

“500 ribu rupiah,” ujar Barista KM Nol Café, Herry Supandi secara lugas menyebutkan harga perkenalan yang pantas untuk setiap kilogram roasted bean kopi semang yang diluncurkan oleh…

Perempuan Petani Kopi Ajukan Ranperdes untuk Hadapi Perubahan Iklim

Inisiatif perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar dan Desa Pungguk Meranti menyusun dan mengajukan Ranperdes tersebut bukan tidak beralasan. Mereka telah merasakan secara nyata berbagai dampak dari perubahan iklim, dan mengkhawatirkan dampaknya akan semakin memburuk pada masa mendatang.

Gubernur Bengkulu akan Usulkan Areal Kawasan Hutan Khusus untuk Kelompok Perempuan

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengusulkan areal kawasan hutan untuk dikelola secara khusus oleh kelompok perempuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

29 Kelompok Perempuan Pengelola Hutan dan Usaha HHBK akan Berdialog dengan Gubernur Bengkulu

Sebanyak 29 kelompok perempuan pengelola hutan dan usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK) akan menyampaikan aspirasi melalui kegiatan dialog dengan para pemangku kebijakan, yakni Balai Besar Taman…

Ketika 11 Kelompok Perempuan Pengelola Hutan Berlatih Pemetaan Partisipatif Berbasis Teknologi Solutif

“Misi berhasil…,” teriak Feni yang langsung disambut dengan teriakan anggota Tim 1 lainnya, “Yes…, yes…, yes…” Teriakan tersebut merupakan luapan kegembiraan Tim 1 karena telah berhasil menyelesaikan…

Gubernur Bengkulu Harapkan Jumlah Kelompok Perempuan Pengelola Hutan Bisa Bertambah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengharapkan jumlah kelompok perempuan pengelola hutan yang berhasil mendapatkan legalitas bisa bertambah. Rohidin menyampaikan harapan tersebut setelah membaca buku Membangun Jalan Perubahan: Kumpulan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *