Perempuan dan Kehutanan Komunitas di Indonesia: Sebuah Catatan Singkat
Sudah lebih dari empat dekade diskursus tentang perempuan dan kehutanan komunitas (community forestry) dikumandangkan. Di Indonesia, baru di Provinsi Bengkulu terdapat kelompok perempuan yang berhasil mendapatkan legalitas hak akses, partisipasi, kontrol dan manfaat hutan melalui Perhutanan Sosial.
Kawasan Lindung, Pertanian Hutan, Pangan dan Gender Menyatu di Hutan Warisan Dunia
Kebijakan dan program yang berkeadilan gender menjadi sangat krusial untuk diintegrasikan dalam tata kelola kawasan lindung dan konservasi keanekaragaman hayati.
Terlibat Kelola Hutan, Perempuan Bisa Bangun Ketangguhan Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan
Selain lebih rentan menjadi korban, perempuan desa sekitar kawasan hutan memiliki potensi dan hak untuk terlibat mengelola hutan guna menghadapi perubahan iklim dan ancaman krisis pangan. Oleh karena itu, memberdayakan perempuan dalam pengelolaan hutan untuk membangun ketangguhan perubahan iklim dan ketahanan pangan wajib dilakukan untuk mencapai keadilan gender dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,
Selain Untuk Pelestarian Warisan Dunia, Bibit Juga Untuk Mengajak Perempuan Kembangkan Agroforestri
Setelah membuat keputusan mendukung rencana mengajak perempuan desa mengembangkan pola agroforestri di kebun dan memanfaatkan lahan di sekitar rumah, peserta menentukan prioritas jenis tumbuhan yang akan dibibitkan dengan mengkaitkannya pada peran perempuan dan relasi perempuan – tumbuhan
Tumbuhan Multi Manfaat Berbunga Eksotis di Warisan Dunia Ini Potensial Untuk Kesejahteraan Perempuan Desa
Hampir semua bagian dari Kecombrang antara lain bunga, buah, akar, daun dan kulit luar batang mengandung senyawa antioksidan, antibakteri dan antikanker.
Hutan Warisan Dunia, Perempuan dan Perhutanan Sosial
Kebijakan perhutanan sosial telah menyebutkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak akses kelola perhutanan sosial.
Perjuangkan Aspirasi Perempuan Desa Sekitar TNKS, DPRD Tunggu Komunikasi Lanjutan
DPRD Rejang Lebong akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan Jaringan Perempuan Desa Sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melalui dokumen “Meminta Pemda Rejang Lebong Melaksanakan Kewajiban Memberdayakan Perempuan Desa Sekitar TNKS”. DPRD menunggu komunikasi lanjutan Jaringan Perempuan Desa Sekitar TNKS terkait kegiatan riil yang dibutuhkan untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Maju Bersama Susun Daftar Prioritas Tumbuhan di Hutan Warisan Dunia Untuk Kesejahteraan Berkelanjutan
Sebagai bahan untuk merancang rencana kegiatan, KPPL Maju Bersama menginventaris tumbuhan di zona pemanfaatan TNKS dan menyusun daftar prioritas tumbuhan yang ingin dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan perempuan secara berkelanjutan.
Kepala Balai Besar TNKS: KPPL Maju Bersama yang Bangun, Bottom-Up
Balai Besar TNKS akan menindaklanjuti aspirasi Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII untuk mendapatkan akses pemanfaatan di zona pemanfaatan TNKS. Balai Besar TNKS berharap KPPL Maju Bersama terus maju dan berkembang. Sebab, KPPL Maju Bersama telah menanamkan benih-benih pelestarian TNKS. Apalagi, TNKS ditetapkan sebagai warisan dunia (TRHS) oleh Unesco.
Inisiatif Perempuan Terlibat Kelola TNKS, Rita Wati: Suara Kami Didengar
“Suara kami didengar, ditanggapi,” kata Rita Wati, Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) “Maju Bersama” Desa Pal VIII. Rita adalah juru bicara perempuan Desa Babakan Baru, Pal…