Donsri, Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Sumber Jaya tak kuasa lagi menahan perasaannya yang berkecamuk. Saat menyalami tangan Yasih Kurniati, anggota tim dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang memverifikasi calon areal yang diusulkan oleh KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya dan KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening menjadi areal kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem pada Rabu (3/2/21) sore, tangisnya pecah.
“Terimakasih, Bu,” kata Donsri tersedu-sedu sembari menggerakkan tangan kirinya untuk memeluk Yasih. Tangisan Donsri sempat membuat suasana penutupan kegiatan verifikasi yang diguyur hujan deras itu menjadi haru. “Mohon dukungan Ibu dan teman-teman agar permohonan kami bisa disetujui,” sambung Donsri secara perlahan melepaskan pelukannya untuk menyalami anggota tim dari Balai Besar TNKS lainnya. “Insya Allah, Bu,” jawab Yasih singkat.
Bertahun-tahun, Donsri beserta anggota KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera lainnya, termasuk suami mereka, dibayangi rasa takut bertemu dengan petugas dari Balai Besar TNKS. Mendapat informasi ada petugas berpatroli, mereka akan lari meninggalkan lahan yang telah mereka garap menjadi kebun kopi dan hortikultura. “Saya bahkan pernah berlari saat hamil besar, dan jatuh terpeleset ke bawah pepohonan bambu di dekat jurang,” cerita Donsri pada Selasa (2/2/21) siang.
Peristiwa itu, kenang Donsri, terjadi sekitar sebelas tahun yang lalu. Dia bersama Rusmini, anggota KPPL Sumber Jaya yang lokasi garapannya tidak jauh dari lokasi garapan Donsri. “Waktu itu, saya juga membawa anak saya yang masih kecil. Ibu Rusmini berlari sambil menggendong anak saya. Kami berlari sekuat tenaga agar jangan sampai ditangkap. Setelah berlari agak jauh, kami berhenti dan bersembunyi di balik semak-semak sampai merasa tenang,” kata Donsri.
Selama dua hari, Selasa dan Rabu (2-3/2/2021), tim dari KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera menemani tim dari Balai Besar TNKS untuk mengecek kondisi petak-petak calon areal kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem sekaligus mewawancarai anggota KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera yang mengarapnya. Walau cuaca kurang bersahabat selama dua hari itu, mereka terus bergerak. “Alhamdulillah, selesai. Semoga proses selanjutnya lancar,” kata Ketua KPPL Sejahtera, Roisa yang juga tak kuasa menahan air matanya pada Rabu (3/2/21) sore.
Roisa juga pernah berlari dalam kondisi sedang hamil karena takut ditangkap. Selain teringat pengalaman dirinya dan anggota KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera lainnya yang getir, Roisa menangis karena terharu dengan sikap para petugas Balai Besar TNKS yang jauh berbeda dari sebelumnya, dan teringat pernyataan Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah III Balai Besar TNKS, Muhammad Zainuddin yang berharap agar KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera bisa menginspirasi perempuan lainnya. “Merasa dimanusiakan,” kata Roisa.
Keadilan Gender dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi
Saat memimpin pertemuan dengan pengurus KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera pada Rabu (27/1/21), Zainuddin mengatakan, inisiatif KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera bermitra turut membantu Balai Besar TNKS berkontribusi terhadap upaya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewujudkan keadilan gender dalam pengelolaan kawasan konservasi. “KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera merupakan dua kelompok perempuan pertama yang ingin bermitra dengan skema pemulihan ekosistem (restorasi ekosistem),” kata Zainuddin.
Bila perjanjian kerjasama kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem (restorasi ekosistem) antara Balai Besar TNKS dan KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera sudah ditandatangani, maka jumlah kelompok perempuan yang menjadi mitra Balai Besar TNKS bertambah, setelah KPPL Maju Bersama dan KPPL Karya Mandiri dengan skema pemberdayaan masyarakat atau pemberian akses hasil hutan bukan kayu. Dengan demikian, Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Rejang Lebong bisa menjadi tempat bagi pihak-pihak yang ingin belajar tentang kelompok perempuan dan kemitraan konservasi untuk dua skema sekaligus. “Ibu-ibu KPPL lah yang akan menjadi narasumbernya,” ujar Zainuddin.
Hasil Verifikasi
Awalnya, KPPL Sumber Jaya mengajukan usulan calon areal kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem (restorasi ekosistem) dengan luas (perkiraan) 65,75 ha dengan anggota 49 orang, dan KPPL Sejahtera dengan luas (perkiraan) 53 ha dengan anggota berjumlah 46 orang. Setelah diverifikasi, calon areal kemitraan konservasi KPPL Sumber Jaya menjadi 38,158 ha (menggunakan GPS) dengan 40 orang, dan KPPL Sejahtera menjadi 42,202 ha (menggunakan GPS) dengan 42 orang. “Selain menolak lahan garapannya untuk ditanami dengan pepohonan, perbedaan luasan calon areal dan jumlah anggota juga dikarenakan beberapa orang sudah tidak lagi bergantung dengan lahan garapan,” kata Sekretaris KPPL Sumber Jaya, Wahyuni Saputri pada Kamis (25/2/21) siang.