Maju Bersama Susun Daftar Prioritas Tumbuhan di Hutan Warisan Dunia Untuk Kesejahteraan Berkelanjutan

Inisiatif KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII untuk menjadi mitra konservasi sebagai bentuk kerjasama pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan TNKS telah ditanggapi secara positif oleh Kepala Balai Besar TNKS Arief Toengkagie. KPPL Maju Bersama telah diminta menyusun rancangan rencana kegiatan dan membahasnya dengan Balai Besar TNKS guna menjadi bahan untuk merumuskan perjanjian kerjasama.

Sebagai bahan untuk merancang rencana kegiatan, KPPL Maju Bersama menginventaris tumbuhan di zona pemanfaatan TNKS dan menyusun daftar prioritas tumbuhan yang ingin dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan perempuan secara berkelanjutan sebagai bagian dari kegiatan pemberdayaan perempuan. Prioritas disusun dengan memperhatikan 5 kriteria: Ketersediaan dan distribusi; Pemanenan; Lokasi; Perkembangbiakan; dan Hubungan dengan pengelolaan hutan atau konservasi. Upaya ini dilakukan oleh 5 kelompok kerja pada Sabtu (13/1/18) sebagai tindak lanjut dari berlatih pada Selasa (9/1/18).

Pengurus dan anggota KPPL Maju Bersama menyusun daftar prioritas tumbuhan di Zona Pemanfaatan TNKS yang ingin dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan perempuan secara berkelanjutan

Hasil kerja kelompok 1 mencatat 17 jenis tumbuhan. Meliputi: Pinus, Pisang Hutan, Mahoni, Jamur, Kecombrang, Pakis, Cempokak, Bambu, Keladi, Sirih Merah, Rotan, Kemiri, Rukem, Nangka, Cempedak, Asam Kandis, Salam. Dari 17 jenis tumbuhan, hasil penjumlahan skor berdasarkan kritera, lima jenis tumbuhan peraih skor tertinggi adalah Cempokak, Kecombrang, Pakis, Keladi, Pisang Hutan.

Sedangkan hasil kerja kelompok 2 mencatat 17 jenis tumbuhan. Meliputi: Kemiri, Jamur, Bambu, Pisang Hutan, Pakis, Kecombrang, Cempokak, Sirih Merah, Dilem, Tepus, Kantil, Salam, Pandan Hutan, Pinus, Nangka dan Mahoni. Setelah dilakukan penjumlahan skor, lima jenis tumbuhan yang meraih skor tertinggi adalah Pakis, Kecombrang, Dilem, Tepus, Kemiri.

Selanjutnya hasil kerja kelompok 3 mencatat 14 jenis tumbuhan. Meliputi: Kecombrang, Kemiri, Pakis, Bambu, Jamur, Rotan, Dilem, Mahoni, Pinus, Salam, Pandan, Tapus dan Sirih Merah. Setelah dilakukan penjumlahan skor, hasil kerja kelompok 3 memperlihatkan lima jenis tumbuhan yang meraih skor tertinggi adalah Bambu, Pakis, Unji, Tepus dan Sirih Merah.

Lalu, hasil kerja kelompok 4 mencatat 16 jenis tumbuhan. Meliputi : Jamur, Kecombrang, Pakis, Tepus, Bambu, Rotan, Pinus, Mahoni, Pakis Besar, Pandan Hutan, Sirih Merah, Dilem, Nangka, Durian Hutan, Kemiri dan Pisang Hutan. Setelah dilakukan penghitungan skor, hasil kerja kelompok ini menunjukan lima jenis tumbuhan peraih skor tertinggi adalah Kemiri, Pakis, Tepus, Sirih Merah dan Kecombrang.

Sementara itu, hasil kerja kelompok 5 mencatat 13 jenis tumbuhan. Meliputi: Bambu, Kemiri, Jamur, Tepus, Pandan Hutan, Pisang Hutan, Pakis, Pinus, Mahoni, Kecombrang, Cempokak, Dilem dan Damar. Setelah dilakukan penghitungan skor, hasil kerja kelompok ini menunjukan lima jenis tumbuhan peraih skor tertinggi adalah Kemiri, Bambu, Pakis, Dilem dan Cempokak.

Secara keseluruhan, tercatat 25 jenis tumbuhan. Meliputi: Pinus, Pisang Hutan, Mahoni, Jamur, Kecombrang, Pakis, Cempokak, Bambu, Keladi, Sirih Merah, Rotan, Kemiri, Rukem, Nangka, Cempedak, Asam Kandis, Salam, Dilem, Tepus, Kembang Kantil, Salam, Pandan Hutan, Pinus, Pakis Besar, Durian Hutan dan Damar. Sedangkan jenis tumbuhan peraih skor tertinggi adalah Cempokak, Kecombrang, Pakis, Keladi, Pisang Hutan, Dilem, Tepus, Kemiri, Bambu dan Sirih Merah.

Namun, tumbuhan yang masuk kategori prioritas sebanyak 10 jenis. Yakni, Kecombrang, Pakis, Kemiri, Tepus, Cempokak, Sirih Merah, Bambu, Dilem, Keladi dan Pisang Hutan. Setelah dilihat dari jumlah kelompok yang memilih sebagai prioritas, diketahui Kecombrang dan Pakis paling banyak disebutkan (5 kelompok), selanjutnya Kemiri dan Tepus (3 kelompok), Cempokak, Sirih Merah dan Bambu (2 kelompok), dan Dilem, Keladi dan Pisang Hutan (1 kelompok).

Dari 10 jenis tumbuhan yang masuk daftar prioritas, 5 kelompok kerja melakukan pendalaman terhadap Kecombrang, Pakis, Kemiri, Tepus dan Cempokak. Hasilnya, diketahui pemanfaatan Kecombrang, Pakis, Kemiri, Tepus dan Cempokak secara manual/tradisional dan dapat dilakukan sepanjang tahun. Tidak ada ancaman berarti terhadap populasi dan pemanfaatan tidak berdampak negatif terhadap kelestarian TNKS.

Untuk Kecombrang, bagian yang dimanfaatkan adalah daun, batang, bunga dan buah. Daun untuk atap pondok, batang untuk obat batuk, obat luka dan penyubur rambut, bunga untuk beragam menu masakan dan minuman, dan buah untuk minuman, sirup dan manisan. Pemanfaatan dengan cara dipetik/dipotong dengan periode mingguan. Sedangkan Pakis, bagian yang dimanfaatkan adalah daun dan batang muda untuk membuat beragam menu masakan. Pemanfaatan dengan cara dipetik/dipotong dengan periode mingguan.

Untuk Kemiri, bagian yang dimanfaatkan adalah daun dan buah. Daun untuk bungkus tapai dan tempe, sedangkan buah untuk rempah dan bahan baku minyak rambut. Pemanfaatan dengan dipetik atau memungut buah yang jatuh dengan periode harian. Sedangkan Tepus, bagian yang dimanfaatkan adalah daun, batang dan buah. Daun untuk atap, batang untuk tali, dan buah untuk rempah dan manisan. Pemanfaatan dengan dipetik/dipotong dengan periode mingguan. Untuk Cempokak, bagian yang dimanfaatkan adalah buah untuk beragam menu masakan. Pemanfaatan dipetik dengan periode harian.

 

 

Sebelum menginventaris dan membuat daftar prioritas, 5 kelompok kerja terlebih dahulu membuat gambaran perubahan positif yang ingin dicapai pada Sabtu (13/1/18). Dari gambar dan paparan, pengurus dan anggota KPPL Maju Bersama menginginkan agar pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan wisata alam berdampak positif terhadap kesejahteraan perempuan dan masyarakat, kelestarian TNKS untuk kestabilan air, kelestarian flora dan fauna dan menghadapi perubahan iklim.

Untuk diketahui, TNKS merupakan salah satu taman nasional di Indonesia yang ditetapkan sebagai Asean Heritage Park, dan bersama Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ditetapkan sebagai Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) dalam daftar Warisan Dunia oleh World Heritage Committee UNESCO.

Related Posts

Kebun Kopi Tangguh Iklim Relevan dengan Lima Isu Strategis Provinsi Bengkulu

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu mengapresiasi dan mendukung aspirasi Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Bengkulu agar Pemerintah Provinsi Bengkulu membuat…

Kebun Kopi Tangguh Iklim Layak Jadi Isu Strategis Kabupaten Rejang Lebong

Aspirasi Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Rejang Lebong agar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong membuat kebijakan dan program pemberdayaan perempuan petani kopi untuk…

Dukung Perjuangan Koppi Sakti Kepahiang, DPRD Kepahiang Ajak Lakukan Pertemuan Lanjutan

DPRD Kepahiang menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Kepahiang. Oleh karena itu, DPRD Kepahiang mengajak agar Koppi Sakti Kepahiang…

ranperdes

Sejarah Baru, Ranperdes yang Disusun Perempuan Petani Kopi untuk Atasi Perubahan Iklim Ditetapkan

Sejarah baru telah tercipta di Desa Batu Ampar, Kepahiang pada Rabu, 11 Desember 2024. Setelah melalui pembahasan secara seksama dalam Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan…

Koppi Sakti Desa Pungguk Meranti Juga Mulai Terapkan Kembali Pola Polikultur di 68,22 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Pungguk Meranti juga terus melanjutkan upaya untuk menerapkan kembali sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi…

Koppi Sakti Desa Tebat Tenong Luar Buat Lubang Angin di 61,72 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Tebat Tenong Luar juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *