Keanekaragaman Hayati Diusulkan Sebagai Bagian dari HAM

“Dalam upaya melindungi hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban umum untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati,” ujar pakar HAM dunia John Knox dalam laporan penilaian yang dipresentasikan dalam pertemuan dengan Dewan HAM PBB seperti dilansir dalam The Huffington Post, pada Jumat, 17 Maret 2017.

LivE Knowledge – Perserikatan Bangsa-bangsa diminta untuk mengakui keanekaragamanhayati sebagai bagian penting dari hak asasi manusia.

“Dalam upaya melindungi hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban umum untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati,” ujar pakar HAM dunia John Knox dalam laporan penilaian yang dipresentasikan dalam pertemuan dengan Dewan HAM PBB seperti dilansir dalam The Huffington Post, pada Jumat, 17 Maret 2017.

“Keanekaragaman hayati sangat penting untuk menikmati sepenuhnya hak atas pangan, air, kesehatan,” tambah guru besar hukum internasional Wake Forest University itu.

Atas itu, Knox mengajak seluruh bangsa untuk membantu menekan kerusakan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Demikian pula mengakui dan melindungi kerentanannya, termasuk masyarakat adat.

“Tanpa jasa-jasa yang disediakan oleh ekosistem yang sehat untuk semua lapisan, kita sesungguhnya tidak dapat menikmati semua  hak asasi manusia.”

Director General International Union for Conservation of Nature Inger Andersen mengapresiasi laporan tersebut.

Menurutnya, setiap orang memang memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari alam untuk kehidupan dan penghargaan dan martabat hidup.

Ini termasuk, hak atas pangan untuk semua, sekarang dan generasi mendatang, hak atas air, hak untuk tempat tinggal, hak untuk kesehatan dan hak-hak sosial, ekonomi dan budaya lainnya.

“Semua hak tersebut tergantung dari fungsi ekosistem dan keanekaragaman hayati,” kata Andersen.

Related Posts

Dukung Perjuangan Koppi Sakti Kepahiang, DPRD Kepahiang Ajak Lakukan Pertemuan Lanjutan

DPRD Kepahiang menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Kepahiang. Oleh karena itu, DPRD Kepahiang mengajak agar Koppi Sakti Kepahiang…

ranperdes

Sejarah Baru, Ranperdes yang Disusun Perempuan Petani Kopi untuk Atasi Perubahan Iklim Ditetapkan

Sejarah baru telah tercipta di Desa Batu Ampar, Kepahiang pada Rabu, 11 Desember 2024. Setelah melalui pembahasan secara seksama dalam Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan…

Koppi Sakti Desa Pungguk Meranti Juga Mulai Terapkan Kembali Pola Polikultur di 68,22 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Pungguk Meranti juga terus melanjutkan upaya untuk menerapkan kembali sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi…

Koppi Sakti Desa Tebat Tenong Luar Buat Lubang Angin di 61,72 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Tebat Tenong Luar juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada…

Koppi Sakti Desa Batu Ampar Juga Mulai Terapkan Kembali Pola Polikultur di 50,77 Ha Kebun Kopi

Upaya Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Batu Ampar menerapkan kembali sejumlah kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang selaras dengan aksi…

Koppi Sakti Desa Mojorejo Buat Lubang Angin di 50,84 Ha Kebun Kopi

Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Desa Mojorejo telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada Pemerintah Desa Mojorejo….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *