“Dalam upaya melindungi hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban umum untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati,” ujar pakar HAM dunia John Knox dalam laporan penilaian yang dipresentasikan dalam pertemuan dengan Dewan HAM PBB seperti dilansir dalam The Huffington Post, pada Jumat, 17 Maret 2017.
LivE Knowledge – Perserikatan Bangsa-bangsa diminta untuk mengakui keanekaragamanhayati sebagai bagian penting dari hak asasi manusia.
“Dalam upaya melindungi hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban umum untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati,” ujar pakar HAM dunia John Knox dalam laporan penilaian yang dipresentasikan dalam pertemuan dengan Dewan HAM PBB seperti dilansir dalam The Huffington Post, pada Jumat, 17 Maret 2017.
“Keanekaragaman hayati sangat penting untuk menikmati sepenuhnya hak atas pangan, air, kesehatan,” tambah guru besar hukum internasional Wake Forest University itu.
Atas itu, Knox mengajak seluruh bangsa untuk membantu menekan kerusakan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Demikian pula mengakui dan melindungi kerentanannya, termasuk masyarakat adat.
“Tanpa jasa-jasa yang disediakan oleh ekosistem yang sehat untuk semua lapisan, kita sesungguhnya tidak dapat menikmati semua hak asasi manusia.”
Director General International Union for Conservation of Nature Inger Andersen mengapresiasi laporan tersebut.
Menurutnya, setiap orang memang memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari alam untuk kehidupan dan penghargaan dan martabat hidup.
Ini termasuk, hak atas pangan untuk semua, sekarang dan generasi mendatang, hak atas air, hak untuk tempat tinggal, hak untuk kesehatan dan hak-hak sosial, ekonomi dan budaya lainnya.
“Semua hak tersebut tergantung dari fungsi ekosistem dan keanekaragaman hayati,” kata Andersen.